PSPK – 13 Maret 2026 | Jakarta, 12 Maret 2026 – Seorang komedian dan aktor terkenal, Pandji Pragiwaksono, kembali menjadi sorotan publik setelah ia diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/3) terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan kasus pribadi dan sengketa adat. Pemeriksaan tersebut menandai babak baru dalam proses hukum yang sebelumnya masih berada di tahap penyelidikan.
Proses Pemeriksaan di Bareskrim
Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan intensif selama dua jam di kantor mereka. Selama sesi tersebut, penyidik menanyakan detail tentang kronologi peristiwa yang menjadi inti tuduhan, mengidentifikasi saksi-saksi kunci, serta menelusuri jejak digital yang terkait dengan kasus. Pandji, yang tampak tenang, menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan kooperatif, sekaligus menegaskan bahwa ia bersedia memberikan keterangan selengkap mungkin untuk mempercepat proses hukum.
Menurut informasi internal, penyidik masih menggali keterangan dari saksi-saksi tambahan serta pihak-pihak lain yang mungkin memiliki bukti baru. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan belum mencapai tahap akhir dan masih ada ruang untuk penemuan fakta baru.
Sidang Adat Toraja Jadi Sorotan
Dalam kesempatan yang sama, Pandji menyampaikan pendapatnya mengenai potensi penyelesaian melalui sidang adat di Toraja. Ia menyoroti pentingnya menghormati tradisi lokal dalam menyelesaikan konflik, terutama yang melibatkan nilai‑nilai budaya dan warisan leluhur. Pandji menegaskan bahwa pendekatan adat dapat menjadi alternatif yang lebih humanis dibandingkan prosedur hukum formal yang terkadang terkesan kaku.
Sidang adat Toraja, yang dikenal dengan sistem hukum adat yang mengedepankan musyawarah dan mediasi, telah lama menjadi mekanisme penyelesaian sengketa di wilayah tersebut. Pandji berharap agar pihak berwenang dapat mempertimbangkan opsi tersebut, terutama bila melibatkan pihak‑pihak yang memiliki keterikatan kuat dengan budaya Toraja.
Reaksi Publik dan Media
Berita mengenai pemeriksaan Pandji langsung menggelombang di media sosial. Netizen membagi pendapat menjadi dua kubu: sebagian mengapresiasi sikap terbuka Pandji dalam menyuarakan pentingnya adat, sementara yang lain menilai bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa campur tangan budaya luar. Beberapa pakar hukum menegaskan bahwa meskipun sidang adat memiliki nilai historis, ia tidak dapat menggantikan wewenang lembaga peradilan negara dalam kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran pidana.
Langkah Selanjutnya
Setelah pemeriksaan, Pandji dijadwalkan untuk melapor kembali pada pekan depan guna melengkapi dokumen dan memberikan keterangan tambahan bila diperlukan. Tim Bareskrim menegaskan bahwa mereka akan terus menelusuri semua jalur investigasi, termasuk memeriksa rekaman CCTV, percakapan telepon, serta transaksi keuangan yang relevan.
Sementara itu, komunitas adat Toraja menyatakan kesiapan mereka untuk membuka ruang dialog jika kasus ini memang memerlukan mediasi adat. Kepala adat setempat menegaskan bahwa prinsip keadilan dan keseimbangan tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses penyelesaian.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara hukum negara dan hukum adat di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus yang melibatkan tokoh publik. Apakah penyelesaian melalui sidang adat dapat diterapkan secara luas, atau tetap menjadi pilihan khusus untuk kasus yang memiliki keterkaitan budaya yang kuat?
Dalam beberapa minggu ke depan, publik akan menantikan perkembangan lebih lanjut, baik dari sisi proses hukum formal maupun potensi mediasi adat. Semua pihak diharapkan dapat menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan menghormati nilai‑nilai budaya yang menjadi identitas bangsa.












