PSPK – 18 Maret 2026 | Lebak, Banten – Kabupaten Lebak menerima kabar gembira bagi warganya yang menantikan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2026. Sebanyak 744 jemaah haji telah dipastikan akan diberangkatkan, menjadikannya kuota yang cukup besar dan mencerminkan tingginya antusiasme umat Islam di daerah tersebut.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, yang menegaskan bahwa seluruh rangkaian persiapan telah berjalan lancar dan kini berada di tahap akhir.
- Pencetakan kartu identitas (ID card) untuk tiap jemaah.
- Pembagian koper dan perlengkapan perjalanan.
- Finalisasi teknis terkait keberangkatan dan pemulangan.
Sejumlah jemaah juga telah menerima buku manasik haji yang didistribusikan melalui masing‑masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Buku tersebut berfungsi untuk menyiapkan mental dan meningkatkan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Pemerintah pusat saat ini menyiapkan dua skema pemberangkatan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika politik dan keamanan di kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini menekankan prioritas utama pada keselamatan, keamanan, dan perlindungan jemaah.
Jadwal keberangkatan untuk jemaah Lebak direncanakan pada gelombang kedua, yaitu tanggal 15 Mei dan 17 Mei 2026. Dengan ratusan peserta, diharapkan perjalanan haji tahun ini tidak hanya menjadi momentum spiritual, tetapi juga membawa berkah bagi seluruh komunitas Lebak.
Keberhasilan penyelenggaraan haji dipandang bergantung pada koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta dukungan dan doa masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat memastikan bahwa para jemaah melaksanakan ibadah dengan lancar, kembali dengan predikat haji yang mabrur, dan membawa manfaat bagi daerah asalnya.












