PSPK – 09 Mei 2026 |
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menengahi kasus mandeknya proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Proyek ini dicanangkan mantan Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto, dan mandek setelah Wali Kota berganti menjadi Munafri Arifuddin. Purbaya menggelar sidang aduan debottlenecking untuk mengurai masalah lahan dan regulasi proyek ini. PT Sarana Utama Synergy, perusahaan yang memimpin konsorsium proyek PSEL, mengadu bahwa pemerintahan baru Kota Makassar tidak memenuhi perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah disepakati. Proyek ini terhambat sejak 2022. Perusahaan ini menyatakan posisinya tetap mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan siap melanjutkan konstruksi jika Pemkot Makassar konsisten menggunakan aturan lama. Namun, Pemkot Makassar menginginkan proyek dialihkan pada regulasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Purbaya menawarkan solusi tengah agar ada negosiasi antara pihak-pihak yang terkait. Ia menilai pelaksanaan proyek PSEL perlu dipercepat mengingat kebutuhan akan lingkungan yang bersih merupakan bentuk investasi untuk menciptakan tata kota yang lebih baik.












