Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Motor Wisatawan Hilang di Pulomanuk Lebak Viral, Netizen Rujak Pengelola Parkir

March 29, 2026 • 0 Views
Motor Wisatawan Hilang di Pulomanuk Lebak Viral, Netizen Rujak Pengelola Parkir
Motor Wisatawan Hilang di Pulomanuk Lebak Viral, Netizen Rujak Pengelola Parkir

PSPK – 29 Maret 2026 | Video yang memperlihatkan hilangnya motor milik seorang wisatawan di Pantai Pulomanuk, Lebak, menjadi viral di media sosial dan menimbulkan gelombang komentar tajam dari warganet. Dalam video tersebut tampak dialog antara pemilik motor dan petugas parkir yang menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pengelola parkir.

Sejumlah netizen menilai bahwa pengelola parkir tidak dapat mengabaikan tanggung jawabnya, apalagi setelah pengunjung membayar biaya parkir resmi. Salah satu akun Facebook menekankan bahwa berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum serta Pasal 18 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, pengelola parkir wajib mengganti kerugian bila terjadi kelalaian. Papan peringatan yang menyatakan “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola” dinilai tidak sah secara hukum.

Pengguna lain menambahkan bahwa jika layanan parkir berbayar namun tidak disertai jaminan keamanan, praktik tersebut dapat dianggap merugikan publik dan seolah‑olah merupakan pungutan liar. Mereka menuntut adanya standar pelayanan yang jelas dan perlindungan bagi wisatawan.

  • Pasal 1365 KUHPerdata – tanggung jawab perdata atas perbuatan melawan hukum.
  • Pasal 18 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen – melarang klausula yang membebaskan pengelola dari tanggung jawab.
  • Kewajiban pengelola parkir untuk menyediakan sarana yang aman bila mengeluarkan karcis pembayaran.

Isu ini tidak hanya berfokus pada kehilangan kendaraan, tetapi juga memicu perdebatan lebih luas mengenai standar layanan di sektor pariwisata. Netizen di platform TikTok, Instagram, dan forum lainnya menuntut agar pengelola tempat wisata meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan area parkir.

Kasus ini mengingatkan pentingnya rasa aman bagi pengunjung dan menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelola wisata sangat dipengaruhi oleh kepastian perlindungan hukum serta kualitas layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *