PSPK – 26 Maret 2026 | Sejak zaman pra‑Islam, Lembah Makkah telah menjadi persimpangan penting bagi suku‑suku Arab yang mencari sumber air, tempat berteduh, dan peluang perdagangan. Di antara mereka, suku Jurhum muncul sebagai qabilah pertama yang berhasil menetap secara permanen di sekitar Ka’bah, menjadikan wilayah itu pusat kebudayaan, ekonomi, dan spiritual yang kemudian menjadi fondasi kota suci.
Asal‑Usul dan Kedatangan Jurjur
Menurut tradisi lisan yang diturunkan melalui generasi, suku Jurhum berasal dari wilayah Najd dan melakukan migrasi ke Yaman sebelum menyeberang ke Semenanjung Arab. Pada abad ke‑3 Masehi, mereka menemukan sumur berair tawar di daerah yang kini dikenal sebagai Zamzam, sebuah temuan yang mengubah nasib mereka. Karena keberadaan air yang melimpah, Jurhum memutuskan untuk menjadikan area tersebut sebagai basis permanen, mengokohkan kehadiran mereka di Makkah.
Peran Jurhum dalam Pembentukan Ka’bah
Legenda mengisahkan bahwa suku Jurhum menjadi penjaga Ka’bah setelah menempuh perjanjian dengan Ibrahim AS dan putranya Ismail. Mereka dipercaya telah merawat bangunan suci tersebut, mengatur ritual penyembahan berhala yang pada masa itu masih lazim, serta memastikan keamanan para peziarah yang datang dari seluruh jazirah Arab. Tanggung jawab ini menempatkan Jurhum pada posisi strategis, sekaligus menumbuhkan rasa hormat terhadap mereka di kalangan suku‑suku tetangga.
Hubungan Jurhum dengan Kaum Muslim Awal
Ketika dakwah Islam muncul di Makkah pada abad ke‑7 M, warisan Jurhum masih terasa kuat. Meskipun kebanyakan keturunan Jurhum telah menyatu dengan suku‑suku lain, nilai‑nilai kebersamaan dan perlindungan terhadap Ka’bah tetap menjadi bagian dari identitas kolektif. Salah satu contoh konkret terlihat dalam kisah Sa’ad bin Abu Waqqash, seorang pemuda Bani Zuhrah yang menjadi sahabat setia Rasulullah SAW. Sa’ad, yang tumbuh dalam lingkungan Makkah yang dipengaruhi oleh tradisi Jurhum, menunjukkan keberanian luar biasa dalam mempertahankan Islam, mulai dari pertempuran di lembah Syi’b hingga peran intelijen pada Perang Badar.
Keberanian Sa’ad mencerminkan semangat penjagaan yang diwariskan oleh Jurhum—dari melindungi sumur Zamzam hingga menegakkan kaidah keadilan di medan pertempuran. Ia bahkan menjadi pemanah ulung yang melindungi Nabi pada Perang Uhud, mengukir jejak keberanian yang selaras dengan tradisi suku kuno tersebut.
Warisan Budaya dan Sosial Jurhum
- Pengelolaan Air: Suku Jurhum mengembangkan sistem pemeliharaan sumur Zamzam, yang kemudian menjadi sumber air suci bagi umat Islam.
- Arsitektur Ka’bah: Kontribusi mereka dalam merawat dan memperbaiki Ka’bah memastikan bangunan tetap kokoh hingga masa Nabi Ibrahim.
- Tradisi Kearifan Lokal: Nilai gotong‑royong, perlindungan tamu, dan rasa hormat terhadap tempat suci diturunkan kepada generasi selanjutnya, termasuk para sahabat Nabi.
Penurunan Pengaruh dan Integrasi
Seiring berkembangnya Kekhalifahan Islam, identitas suku‑suku Arab perlahan memudar menjadi satu komunitas ummah yang lebih luas. Jurhum, meski tidak lagi disebutkan secara eksplisit dalam catatan sejarah setelah masa awal, tetap hidup dalam struktur sosial Makkah. Penggabungan mereka dengan suku‑suku lain, seperti Bani Hashim, Bani Zuhrah, dan Bani Abd al‑Darb, memperkuat jaringan kekerabatan yang mendukung stabilitas kota.
Keberadaan mereka menjadi contoh bagaimana sebuah qabilah dapat mengubah lanskap geografis menjadi pusat peradaban, sekaligus menyiapkan panggung bagi munculnya agama yang akan menyatukan seluruh jazirah Arab.
Dengan menelusuri jejak Jurhum, kita tidak hanya memahami asal‑usul Makkah, tetapi juga menyadari bagaimana nilai‑nilai kebersamaan, perlindungan, dan kepedulian terhadap sumber daya alam dapat menjadi fondasi kuat bagi peradaban yang lebih besar. Kisah mereka tetap relevan sebagai pengingat bahwa identitas kolektif terbentuk dari akumulasi tindakan kecil yang berkesinambungan, seperti melestarikan sumur Zamzam atau melindungi Ka’bah dari ancaman.
Keberanian Sa’ad bin Abu Waqqash, yang melanjutkan semangat penjagaan Jurhum dalam konteks perjuangan Islam, menegaskan bahwa warisan suku pertama ini tetap hidup dalam setiap langkah umat Muslim yang berjuang untuk menegakkan nilai‑nilai keadilan dan kebenaran.












