PSPK – 26 Maret 2026 | Sejak berdirinya NKRI, setiap rezim berupaya mencapai kedaulatan pangan. Kebijakan Orde Lama, Orde Baru, hingga masa kini menekankan swasembada beras, namun di wilayah timur Indonesia, terutama Pulau Timor, pola konsumsi tradisional berbasis jagung, kacang‑kacangan, dan umbi‑umbi terpinggirkan.
Gastrokolonialisme dan dampaknya di Timor
Iklim kering Timor menjadikan pertanian jagung lebih cocok daripada padi. Sejak kebijakan swasembada beras, tiga mekanisme utama menekan pola pangan lokal: program cetak sawah yang tidak sesuai kondisi, distribusi bantuan beras jangka panjang saat krisis, serta penanaman narasi “nasi adalah makanan pokok” melalui sistem pendidikan. Kombinasi ini menghasilkan apa yang disebut gastrokolonialisme – dominasi pangan massal yang menggantikan sistem tradisional, menurunkan kualitas gizi, dan meningkatkan risiko stunting serta penyakit degeneratif.
Suara generasi Timor
- Generasi lanjut usia (≥65 tahun) mengingat masa lalu ketika jagung, jagung bose, dan gableg menjadi makanan utama.
- Generasi paruh baya (45–64 tahun) masih mengombinasikan jagung dan beras, terutama di daerah pedesaan.
- Generasi muda (17–44 tahun) di kota hampir sepenuhnya bergantung pada nasi; di desa mereka masih mengkonsumsi jagung secara bergantian dengan nasi, namun banyak menjual jagung untuk membeli beras yang lebih mahal.
Contoh nyata: petani Tinus menjual jagung seharga Rp3.000‑Rp4.000 /kg untuk membeli beras Rp12.000‑Rp15.000 /kg. Mahasiswa asal pedesaan mengaku “hambar” karena hanya dapat nasi di kota, mengindikasikan keterikatan yang belum sepenuhnya terputus pada pangan tradisional.
Data konsumsi beras di NTT
| Wilayah | Konsumsi beras per kapita (kg/tahun) |
|---|---|
| NTT (2023) | 117,19 |
| Rata‑rata nasional | 112,00 |
Ketergantungan tinggi pada beras meningkatkan kerentanan bila terjadi gangguan pasokan.
Strategi dekolonisasi pangan
Gerakan lokal sudah muncul, antara lain Komunitas Penjaga Budaya Helong yang menggelar festival pangan gratis dengan slogan “kenyang tidak harus makan nasi”, dan Komunitas Lakoat Kujawas yang menyelenggarakan “Sehari Tanpa Nasi”. Kedua inisiatif menyoroti potensi “nasi jagung” – jagung kering digiling dengan nilai gizi setara beras namun lebih kaya protein, kalsium, dan zat besi.
Untuk memperluas dampak, diperlukan kolaborasi lima pihak:
- Pemerintah: mengalihkan subsidi dari padi ke jagung, umbi‑umbi, dan kacang‑kacangan; membangun infrastruktur riset varietas jagung, pengering, dan lumbung desa; serta menyesuaikan program bantuan sosial dengan produk lokal.
- Petani & komunitas adat: memperkuat koperasi pengolahan jagung, melestarikan pengetahuan tradisional, dan meningkatkan produksi.
- LSM & organisasi masyarakat: advokasi kebijakan berbasis bukti, edukasi gizi, serta kampanye kreatif seperti festival pangan dan tantangan “Sehari Tanpa Nasi”.
- Akademisi: melakukan riset nutrisi pangan lokal, mengembangkan varietas tahan iklim kering, dan menyebarluaskan data bagi pembuat kebijakan.
- Warga: mengubah paradigma konsumsi, menyadari bahwa memilih jagung bukan sekadar selera tetapi tindakan politik yang memperkuat kemandirian ekonomi dan kesehatan.
Jika sinergi ini terwujud, dekolonisasi pangan di Timor dapat mengembalikan martabat, mengurangi ketergantungan pada beras impor, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.












