Project Seru Penuh Kejutan

WFH Diterapkan Setelah Lebaran, ASN dan Swasta Ikut?

March 23, 2026 • 0 Views
WFH Diterapkan Setelah Lebaran, ASN dan Swasta Ikut?
WFH Diterapkan Setelah Lebaran, ASN dan Swasta Ikut?

PSPK – 23 Maret 2026 | Pemerintah mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang akan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia dan bertujuan mengurangi konsumsi energi tanpa mengganggu produktivitas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekaligus menjadi rekomendasi bagi sektor swasta, kecuali yang berada di bidang pelayanan publik. Kebijakan tersebut akan dirinci lebih lanjut, namun prinsip dasarnya adalah satu hari kerja dari rumah dalam seminggu.

Implementasi WFH satu hari per minggu dipilih untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kelancaran operasional. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan pelaksanaan yang efektif di seluruh sektor.

  • Hari kerja WFH: 1 hari per minggu
  • Target penerapan: ASN dan sektor swasta (kecuali layanan publik)
  • Koordinasi lintas kementerian: Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memperkirakan bahwa kebijakan ini dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga sekitar 20 persen. Ia menekankan bahwa tidak semua pekerjaan dapat diselesaikan secara optimal dari rumah, sehingga tidak diberlakukan setiap hari.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya efisiensi energi sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi krisis energi global. Ia mengingatkan keberhasilan penanggulangan Covid-19 yang sebagian didukung oleh praktik kerja dari rumah, dan menilai bahwa penerapan WFH secara teratur dapat menghasilkan penghematan BBM yang signifikan.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH pasca Lebaran diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi beban energi nasional sekaligus menjaga produktivitas tenaga kerja, baik di sektor publik maupun swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *