PSPK – 22 Maret 2026 | Washington – Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Jumat, 20 Maret, mengeluarkan otorisasi sementara untuk mencabut sanksi atas minyak Iran yang telah dimuat ke kapal. Kebijakan ini berlaku untuk pengiriman dan penjualan minyak mentah Iran serta produk turunannya yang telah berada di atas kapal sebelum tanggal 20 Maret, dan akan berakhir pada 19 April.
Langkah tersebut diambil oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) sebagai respons terhadap tekanan pasokan energi yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan pada minyak Rusia yang berlayar, menunjukkan pola kebijakan Washington dalam menjaga kestabilan pasar energi global.
Berikut poin‑penting kebijakan ini:
- Otorisasi bersifat sementara, berlaku satu bulan (20 Maret – 19 April).
- Hanya mencakup minyak yang sudah berada di kapal sebelum 20 Maret; tidak mengizinkan penambahan baru.
- Tidak berlaku untuk pengiriman ke Kuba, Korea Utara, atau wilayah Ukraina yang diduduki Rusia.
- Diperkirakan dapat menambah sekitar 140 juta barel minyak ke pasar dunia selama periode tersebut.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa keputusan ini selaras dengan niat Presiden Donald Trump untuk “memaksimalkan aliran energi ke dunia” serta mengurangi tekanan pasokan yang disebabkan oleh blokade de‑facto Iran di Selat Hormuz. Menurutnya, minyak Iran yang dikenai sanksi kini menumpuk di China dengan harga murah, sehingga membuka jalur sementara ini dapat menstabilkan pasar.
Pihak Tehran menolak klaim tersebut, menyatakan bahwa Iran tidak memiliki surplus minyak mentah yang dapat dipasarkan secara internasional. Juru bicara Kementerian Perminyakan Iran, Saman Ghoddoosi, menyebut pernyataan AS sebagai upaya memberi harapan palsu kepada pembeli.
Pasar minyak menanggapi kebijakan ini dengan kenaikan harga. Pada Jumat, Brent Laut Utara naik 3,26 persen menjadi US$112,19 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) meningkat 2,27 persen menjadi US$98,32. Meskipun demikian, harga tetap berada di bawah ambang US$120 per barel, yang telah beberapa kali tercapai sejak konflik dimulai tiga minggu lalu.










