PSPK – 16 Maret 2026 | London – Pemerintah Inggris sedang menimbang regulasi yang lebih ketat terhadap media sosial setelah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak platform digital pada anak-anak. Rencana tersebut terinspirasi oleh kebijakan Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Dalam rangka konsultasi publik yang berakhir pada bulan Mei, banyak remaja London Selatan mengemukakan pendapat mereka. Mereka mengakui bahwa aplikasi seperti TikTok, Instagram, dan Snapchat memberi ruang untuk bersosialisasi, menemukan informasi, dan mengekspresikan diri, namun sekaligus menimbulkan rasa tidak bahagia, kelelahan, serta risiko perundungan dan paparan konten berbahaya.
Beberapa siswa menyebutkan pola penggunaan yang berlebihan, contohnya seorang remaja 17 tahun mengaku menghabiskan delapan jam per hari di TikTok selama liburan musim panas, yang kemudian berkurang menjadi tiga‑empat jam namun tetap dianggap tidak sehat.
Platform‑platform tersebut mengklaim telah menambahkan fitur keamanan: Snapchat mengatur akun remaja 13‑17 tahun menjadi privat secara default, Instagram menyediakan kontrol konten sensitif dan alat pengawasan orang tua, serta TikTok membatasi waktu layar otomatis selama 60 menit dan memaksa pemutusan penggunaan setelah pukul 22.00. Namun, remaja yang diwawancarai melaporkan mampu mengakali pembatasan tersebut.
Para ahli memberikan pandangan beragam. Amy Orben, profesor riset di Universitas Cambridge, menekankan bahwa dampak media sosial tidak seragam; bagi sebagian remaja, platform menjadi sarana penting untuk membangun identitas dan kepercayaan diri, sementara bagi yang lain menimbulkan risiko signifikan. Julia Davidson dari Universitas East London mengingatkan bahwa sebagian besar anak berusia 8‑12 tahun sudah memiliki akun media sosial meskipun batas usia resmi 13 tahun, sehingga menegakkan larangan bagi usia 14‑15 tahun menjadi tantangan besar.
Remaja seperti Sumiksha (16) dan Elizabeth (17) menilai media sosial membantu mereka mengatasi stres belajar dan mengekspresikan diri, tetapi mereka juga mengaku sering terpapar konten menyedihkan atau komentar negatif yang dapat merusak harga diri.
Kelompok remaja lainnya mengkhawatirkan bahwa larangan resmi justru mendorong penggunaan kanal yang lebih berbahaya, seperti dark web atau VPN, serta kesulitan dalam mengidentifikasi konten yang dihasilkan AI. Data industri menunjukkan bahwa sepertiga remaja Australia di bawah 16 tahun masih aktif di media sosial dua bulan setelah larangan diberlakukan.
Para pakar menyoroti bahwa solusi yang lebih efektif adalah menekan perusahaan teknologi untuk merancang platform yang lebih aman sejak tahap desain, alih‑alih mengandalkan larangan usia yang dianggap “palu tumpul”. Sonia Livingstone dari LSE menyarankan pendekatan “pecah belah dan taklukkan”, yaitu menuntut masing‑masing platform untuk bertanggung jawab atas risiko spesifik yang mereka ciptakan.
Dengan beragam suara dari remaja, orang tua, dan pakar, perdebatan di Inggris masih jauh dari selesai. Pemerintah dihadapkan pada pilihan antara memperketat regulasi atau mendorong inovasi keamanan pada platform digital untuk melindungi generasi muda.












