PSPK – 15 Maret 2026 | Sepuluh warga Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat, menunaikan kunjungan ke kantor Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, pada 13 Maret 2026 pukul 11.00 WITA. Mereka mengenakan pakaian adat dan membawa surat permohonan audiensi yang dikirim pada 2 Maret, namun belum mendapat tanggapan. Tujuan pertemuan adalah menyampaikan kekecewaan atas proyek air minum yang dianggap tidak memenuhi kebutuhan warga.
Proyek yang dimaksud adalah Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan penambahan sumur dalam terlindungi (broncaptering). Anggaran sebesar Rp973.000.000 berasal dari Dana Alokasi Khusus tahun 2025, dan kontraktor pelaksana adalah CV Wela Tedeng milik Belasius Turuk. Proyek dijadwalkan berjalan dari 2 Juli hingga 28 November 2025, dengan dukungan konsultan perencana CV Dongkar Dola Konsultan dan konsultan pengawas CV Buana Dirga Konsultan.
Warga menyoroti beberapa masalah utama:
- Perubahan lokasi sumber mata air dari Wae Wudak ke Wae Pogo, yang menyebabkan jaringan pipa lama tidak berfungsi lagi.
- Kualitas air yang buruk, terutama pada musim hujan yang menghasilkan air keruh.
- Terbatasnya jumlah rumah yang mendapatkan sambungan air bersih, sementara banyak keluarga masih tanpa akses.
- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan sosialisasi proyek; warga baru mengetahui program setelah pekerjaan dimulai.
Dalam pertemuan yang baru dimulai pukul 14.30 setelah menunggu hampir dua setengah jam, hadir pula Kepala Dinas PUPR Wilfridus E. Turuk, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Siprianus Bonso, Kepala Bidang Bina Marga Yohanes Don Bosco, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Lambertus Paput.
Yohanes H. Gohar, salah satu warga, menjelaskan bahwa perubahan sumber mata air menyebabkan pipa lama yang sebelumnya menjadi cadangan tidak dapat dipakai lagi, sehingga warga yang sebelumnya sudah mendapatkan air kini tidak lagi memperoleh pasokan. Robertus Dentong menambahkan bahwa tidak ada sosialisasi atau pelibatan masyarakat dalam tahap perencanaan, padahal masukan lokal sangat diperlukan untuk menyesuaikan desain dengan kondisi lapangan.
Bupati Nabit menanggapi dengan berjanji memanggil Kepala Desa Lemen Agustinus untuk klarifikasi lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa penentuan sumber air didasarkan pada hasil survei teknis, yang menunjukkan bahwa penggunaan Wae Wudak berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. Namun, pemerintah tetap terbuka untuk melakukan survei ulang jika diperlukan.
PPK Siprianus Bonso menyatakan bahwa surat penggunaan sumber mata air telah ditandatangani oleh kepala desa dan dokumen asli disimpan di kantor. Ia menegaskan bahwa jumlah penerima manfaat ditentukan berdasarkan data desa, bukan semata-mata keputusan Dinas PUPR. Sebagai solusi sementara, beberapa titik sambungan bersama disediakan untuk warga yang belum mendapatkan sambungan rumah.
Sekretaris Daerah Lambertus Paput menjelaskan bahwa alokasi anggaran dan jumlah kepala keluarga menjadi faktor penentu dalam penentuan prioritas penerima manfaat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mencari solusi agar lebih banyak rumah tangga dapat menikmati layanan air bersih.
Koordinator warga Fransiskus Babel mengungkapkan bahwa Bupati Nabit berjanji mengirim tim Dinas PUPR dalam waktu dekat untuk mengidentifikasi penyebab ketidaktersebaran air. Rencana penanganan jangka menengah mencakup wilayah Kampung Baru, Dusun Nanganae, dan Dusun Piso, yang diperkirakan baru dapat ditangani pada tahun 2027. Warga mengusulkan penggunaan kembali sumber mata air Wae Wudak yang terletak di lokasi lebih tinggi untuk mengatasi keterbatasan aliran di daerah dataran tinggi.
Jika peninjauan lapangan tidak terealisasi, warga siap kembali berunding dengan pihak terkait. Mereka menekankan pentingnya koordinasi bersama seluruh masyarakat sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, serta mengharapkan agar proyek-proyek pembangunan selanjutnya melibatkan proses sosialisasi yang terbuka dan partisipatif.
Warga berharap janji-janji yang telah disampaikan dapat segera diwujudkan sehingga seluruh keluarga di Desa Para Lando mendapatkan akses air bersih yang layak.










