PSPK – 15 Maret 2026 | Polres Metro Jakarta Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat. Layanan ini dimaksudkan agar kendaraan tetap aman selama pemiliknya berada di kampung halaman.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Rezi Dharmawan, menjelaskan bahwa layanan penitipan dapat diakses di berbagai Polsek, Polres, maupun kantor polisi di wilayah Jakarta Barat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 110 atau langsung mengunjungi pos atau kantor Polsek terdekat untuk menanyakan prosedur penitipan.
Selain fasilitas penitipan, Rezi juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum berangkat mudik. Ia menekankan pentingnya memeriksa peralatan listrik untuk menghindari risiko kebakaran atau korsleting.
Dalam rangka mengamankan arus mudik, Polres Jakarta Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) menyiapkan sekitar 1.300 personel melalui Operasi Ketupat 2026. Operasi ini menitikberatkan pada pengamanan di jalur mudik, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan area wisata selama libur Lebaran.
Selain patroli di lokasi strategis, kepolisian membentuk tim khusus untuk mencegah kejahatan jalanan dan memantau harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi lonjakan yang merugikan masyarakat.












