Project Seru Penuh Kejutan

LMKN Distribusikan Royalti Rp24,9 Miliar kepada Lima LMK

March 15, 2026 • 0 Views
LMKN Distribusikan Royalti Rp24,9 Miliar kepada Lima LMK
LMKN Distribusikan Royalti Rp24,9 Miliar kepada Lima LMK

PSPK – 15 Maret 2026 | Jakarta – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyalurkan total royalti senilai Rp24,9 miliar kepada lima Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada 11 Maret 2025. Penyaluran ini mencerminkan upaya LMKN untuk memastikan hak ekonomi pencipta lagu, pemegang hak cipta, dan pelaku pertunjukan diterima secara transparan dan akuntabel.

Rincian distribusi royalti antara lain:

LMK Jenis Royalti Periode Nilai (Rp)
Wahana Musik Indonesia (WAMI) Royalti digital Oktober–Desember 2025 16.679.235.007
WAMI Royalti live event Juli–Desember 2025 6.168.182.094
Royalti Anugrah Indonesia (RAI) Royalti digital Oktober–Desember 2025 678.526.458
RAI Royalti live event Juli–Desember 2025 29.705.315
Karya Cipta Indonesia (KCI) Royalti digital Mei–September 2025 557.550.046
Transparansi Royalti Indonesia (TRI) Royalti digital Oktober–Desember 2025 23.375.007
TRI Royalti digital Mei–September 2025 22.552.654
TRI Unclaimed royalty (live event) Januari–Juni 2025 5.768.356
Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) Unclaimed royalty (pelaku pertunjukan) Januari–Juni 2025 763.875.690

Distribusi tersebut memperkuat komitmen LMKN dalam menjaga sistem pengelolaan hak cipta musik yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui peran lembaga manajemen kolektif yang menaungi para pemilik hak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *