PSPK – 09 Maret 2026 | Bank Indonesia memperbarui Kurs Transaksi pada 9 Maret 2026 dengan nilai jual Rp17.003,60 per dolar AS dan nilai beli Rp16.834,40 per dolar AS. Kurs ini menjadi acuan utama bagi lembaga keuangan dan pelaku pasar dalam melakukan transaksi valuta asing resmi.
Kurs transaksi mencerminkan harga jual dan beli mata uang asing yang dipergunakan dalam hubungan dengan Bank Indonesia. Karena dipengaruhi oleh mekanisme penawaran‑permintaan serta kebijakan moneter, nilai ini bisa berbeda dengan kurs pasar spot yang diperdagangkan antarbank.
Selain kurs transaksi, Bank Indonesia juga menerbitkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), yang mencerminkan harga spot USD/IDR berdasarkan transaksi real‑time antarbank. Kedua indikator ini bersama‑satu memberi gambaran lengkap tentang pergerakan nilai tukar harian.
Pergerakan rupiah masih dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga global, aliran modal, serta sentimen ekonomi domestik. Upaya menjaga stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas kebijakan moneter untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Para pelaku usaha, investor, serta konsumen disarankan memantau pergerakan kurs secara rutin karena fluktuasi dapat memengaruhi biaya impor, harga komoditas, dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.












