Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan

July 29, 2026 • 0 Views
Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan
Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan

PSPK – 29 Juli 2026 | Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan, menjadi sorotan publik setelah pengungkapan oleh Bareskrim Polri terkait praktik ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat. Kasus ini semakin mencuat setelah tragedi kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga terlibat dalam penggunaan gas tawa tersebut.

Brigjen Eko Hadi Santoso, dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa gas N2O merek Whip Pink dipasarkan secara daring dengan modus operandi yang cukup mengejutkan. Konsumen diwajibkan mengisi formulir pemesanan online melalui WhatsApp, yang di dalamnya harus mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, serta jumlah pesanan. Namun, Eko menegaskan bahwa pengisian formulir tersebut hanyalah formalitas semu, karena PT Suplaindo Sukses Sejahtera, perusahaan yang memproduksi Whip Pink, tidak pernah melakukan verifikasi terhadap data pemesan.

Lebih lanjut, peredaran Whip Pink tidak hanya menyasar konsumen perorangan, tetapi juga menjangkau tempat hiburan malam. Eko menyatakan bahwa gas tersebut disajikan dalam balon karet dan dijual kepada pengunjung. Salah satu manajemen tempat hiburan mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kg per bulan, menunjukkan betapa luasnya jaringan distribusi ini. Promosi yang dilakukan pun terbilang agresif, dengan penawaran menarik seperti ‘buy 5 get 1 free’ dan mencantumkan logo serta nama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) XV di Bali tahun 2023 secara ilegal.

Dari segi ekonomi, PT Suplaindo Sukses Sejahtera memiliki dua zona harga yang berbeda, yaitu Jakarta dan Bali, dengan selisih mencapai Rp150.000 per tabung. Harga Whip Pink di Jakarta bervariasi, mulai dari Rp390.000 untuk ukuran 580 gram hingga Rp1.750.000 untuk ukuran 2.050 gram. Rata-rata, perusahaan ini mampu menjual 100 tabung per hari, dengan omzet kotor mencapai antara Rp2 hingga Rp5 miliar per bulan.

Namun, dalam hal regulasi dan keselamatan, Eko menegaskan bahwa Whip Pink tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Surat Edaran BPOM Nomor 2 Tahun 2026, gas N2O seharusnya tidak dapat dipasarkan sebagai bahan tambahan pangan. Penyelidikan menunjukkan bahwa kategorisasi produk tersebut sebagai bahan tambahan pangan hanyalah upaya untuk menyembunyikan niat jahat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Penggunaan gas ini dapat memicu hipoksia, kerusakan saraf, bahkan mengancam nyawa.

Akibat dari temuan ini, dua petinggi PT Suplaindo Sukses Sejahtera, yaitu Andy Hioe dan Jasen Hioe, yang merupakan ayah dan anak, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda kategori VI.

Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan, menyoroti betapa pentingnya pengawasan terhadap produk yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal yang mengancam keselamatan dan kesehatan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *