MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel
PSPK – 26 Juli 2026 | Ketegangan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, semakin meningkat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengeluarkan desakan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penggeledahan di rumah pribadi Febrie yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Desakan ini disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (26/7/2026).
Urgensi Penggeledahan
Boyamin menekankan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah yang wajib dilakukan, mengingat sebelumnya Polri juga telah berencana untuk menggeledah rumah Febrie. “Wajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri,” ujar Boyamin. Ia menambahkan bahwa penggeledahan ini penting untuk memastikan bahwa proses investigasi terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie berlangsung secara transparan dan menyeluruh.
Ketidakpastian dalam kasus ini semakin terasa, terutama dengan adanya kecurigaan bahwa Febrie mungkin telah melakukan upaya penghilangan barang bukti di kediamannya. Boyamin juga menjelaskan bahwa jika terbukti ada upaya menghilangkan barang bukti, maka Kejagung harus segera menerapkan pasal perintangan penyidikan terhadap Febrie.
Detik-Detik Penahanan
Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7). Ia keluar dari Gedung Utama Kejagung pada pukul 23.02 WIB, diiringi oleh sejumlah anggota TNI. Berbeda dengan tersangka dalam kasus lain yang biasanya mengenakan rompi merah muda (pink) dan diborgol, Febrie tampak tanpa borgol dan dalam keadaan yang tidak biasa.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Febrie mengungkapkan bahwa ia telah melakukan diskusi dengan penyidik mengenai alat bukti yang disita oleh kepolisian. Ia menyatakan bahwa alat bukti yang telah dikumpulkan masih perlu didalami lebih lanjut. “Saya merasa ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujarnya. Febrie juga menegaskan bahwa penyidik Kejagung berkomitmen untuk mendalami semua alat bukti sebelum memutuskan untuk mengeksposnya kepada publik.
Kepentingan Publik dan Transparansi
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel mencerminkan kebutuhan mendesak akan transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi. Keberanian masyarakat sipil untuk menuntut akuntabilitas dari institusi hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.
Boyamin Saiman mengingatkan bahwa jika tidak ada aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung harus segera menerapkan pasal yang berkaitan dengan halangan penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mengawasi perkembangan kasus ini dan menuntut agar pihak berwenang bertindak sesuai dengan hukum.
Masa Depan Kasus Ini
Dengan meningkatnya desakan dari MAKI dan perhatian publik terhadap kasus ini, masa depan Febrie Adriansyah akan sangat bergantung pada bagaimana Kejagung melanjutkan proses penyidikan. Upaya untuk menggali lebih dalam dan memastikan bahwa semua barang bukti diperoleh secara sah akan sangat menentukan hasil akhir dari kasus ini.
Penggeledahan yang diharapkan oleh MAKI di rumah Febrie harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung dan berharap agar proses hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan.












