Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Skandal Rp13 Miliar: Digeledah Kejati, Disdik Sulsel Jadi Ladang Korupsi Perpustakaan Digital?

June 18, 2026 • 0 Views
Skandal Rp13 Miliar: Digeledah Kejati, Disdik Sulsel Jadi Ladang Korupsi Perpustakaan Digital?
Skandal Rp13 Miliar: Digeledah Kejati, Disdik Sulsel Jadi Ladang Korupsi Perpustakaan Digital?

PSPK – 18 Juni 2026 | Digeledah Kejati, Disdik Sulsel Jadi Ladang Korupsi Perpustakaan Digital? menjadi sorotan utama setelah tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan intensif di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel pada Rabu lalu. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perpustakaan digital yang dibiayai oleh APBD tahun 2022 dan 2023 dengan total anggaran lebih dari Rp13 miliar.

Rangkaian Penggeledahan dan Dokumen yang Disita

Tim penyidik memusatkan operasi pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kantor Disdik. Selama proses, mereka menyita dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, serta dokumen keuangan seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, kantor PT APM, salah satu penyedia jasa proyek perpustakaan digital, juga digeledah. Penyelidikan ini memperluas fokus dari Disdik ke pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Alur Anggaran dan Keterlibatan Pihak Ketiga

Pengadaan perpustakaan digital dibiayai melalui APBD. Pada tahun 2022, alokasi mencapai lebih dari Rp3,4 miliar, sementara pada 2023 meningkat tajam menjadi lebih dari Rp9 miliar. Total anggaran yang dikeluarkan selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar. Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, tim penyidik berupaya menelusuri aliran dana tersebut dan mengidentifikasi apakah ada penyimpangan dalam proses lelang atau penyerahan barang.

Pemeriksaan Kepala Sekolah SMA Penerima Proyek

Sebelum penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah kepala sekolah SMA yang menjadi penerima proyek perpustakaan digital. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa perangkat yang diterima sesuai dengan spesifikasi teknis dan nilai kontrak, serta mengecek adanya indikasi suap atau gratifikasi antara pihak sekolah dan penyedia jasa.

Reaksi Pihak Terkait

Rachmat Supriady menegaskan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Disdik Sulsel belum memberikan pernyataan resmi, namun menyatakan akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Implikasi bagi Sistem Pendidikan dan Anggaran Daerah

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan anggaran daerah, khususnya dalam sektor pendidikan. Bila terbukti adanya penyalahgunaan dana, konsekuensinya tidak hanya berupa sanksi pidana bagi pelaku, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD. Selain itu, proyek perpustakaan digital yang seharusnya meningkatkan akses belajar bagi siswa dapat terhambat jika dana tidak tepat sasaran.

Langkah Selanjutnya

Tim Pidsus Kejati Sulsel akan melanjutkan verifikasi dan analisis atas dokumen yang disita, serta melacak aliran anggaran yang terkait. Jika terbukti ada pelanggaran, proses penuntutan akan dilanjutkan hingga putusan pengadilan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.

Kasus Digeledah Kejati, Disdik Sulsel Jadi Ladang Korupsi Perpustakaan Digital? masih dalam tahap penyelidikan. Masyarakat menanti hasil akhir yang dapat memberikan keadilan dan memastikan bahwa dana publik benar‑benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *