Project Seru Penuh Kejutan

Kebebasan Pers Terancam: 25 Media Sumsel Digugat Perdata, KKJ Tuding Intimidasi SLAPP

May 30, 2026 • 0 Views
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media Sumsel Digugat Perdata, KKJ Tuding Intimidasi SLAPP
Kebebasan Pers Terancam: 25 Media Sumsel Digugat Perdata, KKJ Tuding Intimidasi SLAPP

PSPK – 30 Mei 2026 | Kebebasan Pers Terancam 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP menjadi sorotan utama setelah Pengadilan Negeri Palembang menerima gugatan massal pada 18 Desember 2025. Sekitar dua puluh lima outlet media lokal dan nasional kini terperangkap dalam proses hukum yang dianggap melanggar prosedur penyelesaian sengketa jurnalistik yang seharusnya ditangani oleh Dewan Pers.

Latar Belakang Gugatan

Kasus bermula dari pemberitaan mengenai persidangan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada November 2025. Puluhan media daring melaporkan proses pengadilan tersebut secara detail. Menanggapi publikasi, Arimansa Eko Putra, kuasa hukum Supriyadi Partners, mengirimkan somasi kepada para media, menuduh tidak berimbang, melanggar Kode Etik Jurnalistik, dan mencemarkan nama baiknya. Somasi menuntut permintaan maaf dalam tiga hari, namun tidak memberi kesempatan hak jawab atau mediasi di Dewan Pers.

Reaksi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)

KKJ dengan tegas mengkategorikan tindakan penggugat sebagai bentuk Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP) dan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Menurut KKJ, menyalurkan gugatan langsung ke pengadilan umum tanpa melewati mekanisme Dewan Pers merupakan upaya intimidasi yang mengancam kebebasan pers secara struktural. Komite menegaskan bahwa setiap sengketa konten jurnalistik harus diselesaikan melalui Hak Jawab, mediasi, atau aduan ke Dewan Pers, sesuai Undang‑Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

Daftar Media yang Digugat

Gugatan massal menargetkan beragam entitas, mulai dari stasiun televisi regional hingga portal digital nasional. Di antaranya:

  • PT Sumsel Media Grafika
  • PT Tribun Digital Online
  • LPP TVRI Stasiun Sumatera Selatan
  • PT Sumeks Tivi Palembang
  • PT Pratama Cipta Digital
  • PT Wahana Citra Merdeka
  • PT Urban Media Digital Grup
  • PT Panorama Sriwijaya Expo
  • PT Future Media Digital
  • PT Berdikari Sukses Multimedia
  • PT Media Anak Negeri
  • PT Sukses Media Digital
  • PT Wahana Karunia Media
  • PT Matta Media Mandiri
  • PT Rafanda Citra Media
  • … dan 11 perusahaan lainnya.

Implikasi Hukum dan Demokrasi

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan hukum bagi jurnalis. Jika gugatan tetap berjalan, media harus menanggung biaya pembelaan yang tinggi, mengalihkan sumber daya dari kegiatan investigatif. Kebebasan Pers Terancam 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP juga mencerminkan potensi penyalahgunaan proses peradilan untuk menekan kritik publik. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU‑XXIII/2025 menegaskan bahwa sengketa pers harus diselesaikan di ranah khusus pers, bukan di pengadilan umum.

Tuntutan dan Langkah Selanjutnya

KKJ mengajukan tiga tuntutan utama: pertama, pencabutan segera gugatan di Pengadilan Negeri Palembang; kedua, intervensi Dewan Pers dengan penunjukan ahli pers untuk memberikan pembelaan hukum kepada media tergugat; ketiga, permohonan kepada majelis hakim agar menolak perkara karena bertentangan dengan UU Pers dan yurisprudensi terbaru. Selain itu, organisasi‑organisasi kebebasan berpendapat menggalang dukungan publik melalui petisi daring dan kampanye media sosial guna menekan pihak penggugat.

Selama proses berlangsung, sejumlah media telah mengaktifkan hak jawab dan mengajukan klarifikasi resmi kepada Dewan Pers. Pengamat hukum menilai bahwa tekanan ini dapat berakhir dengan mediasi bila pengadilan menghormati prinsip lex specialis yang mengatur pers. Namun, bila pengadilan tetap melanjutkan perkara, kemungkinan besar akan menimbulkan preseden yang memperlemah perlindungan jurnalis di seluruh Indonesia.

Kasus ini menjadi uji coba penting bagi sistem hukum pers di Indonesia. Kebebasan Pers Terancam 25 Media di Sumsel Digugat Perdata, KKJ Sebut Bentuk Intimidasi SLAPP menegaskan kembali pentingnya mekanisme khusus yang melindungi kebebasan berpendapat dan peran media sebagai watchdog demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *