Project Seru Penuh Kejutan

Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi: Kasus Penipuan Asuransi yang Menghebohkan

May 22, 2026 • 0 Views
Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi: Kasus Penipuan Asuransi yang Menghebohkan
Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi: Kasus Penipuan Asuransi yang Menghebohkan

PSPK – 22 Mei 2026 | Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi menjadi sorotan publik setelah seorang warga Jakarta Barat, Muh Ihsan Yamin, melaporkan kasus penipuan asuransi yang dilakukan oleh AXA Mandiri. Laporan Ihsan teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula ketika Ihsan mendapat tawaran dari AXA Mandiri untuk mengikuti program asuransi Mandiri Flexi Proteksi-Plan Max pada Oktober 2025 lalu. Ia lantas melakukan pendaftaran untuk pribadi dan istrinya dengan tanda tangan digital melalui aplikasi pengajuan dengan nomor polis 521-3133936 dan pembayaran dilakukan dengan nominal Rp2.722.500.

Sebulan kemudian, Ihsan diberitahu pihak bank jika permohonan asuransi belum berhasil. Korban pun diinformasikan akan mendapat pengembalian dana namun sampai saat ini, uang tersebut belum diterimanya. Lalu, sekitar bulan Januari, Ihsan mendapat email yang menyatakan asuransi yang terdaftar bukanlah program AXA Mandiri Flexi Protexi – Plan Max, melainkan asuransi AXA Mandiri Flexi Proteksi-Plan Basic.

Tindakan Hukum

Produk asuransi yang terbit ini dikatakannya sangat berbeda manfaatnya dengan polis yang diajukan. Baik Ihsan maupun St. Luthfiani tidak pernah melakukan tanda tangan pendaftaran asuransi Mandiri Flexi Proteksi-Plan Basic. Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi karena merasa dirugikan dan tidak mendapat keadilan dari pihak AXA Mandiri.

Pengacara Ihsan, Elyas Situmorang, menjelaskan bahwa tindakan hukum telah dilakukan dengan melaporkan kasus ini ke polisi. Luthfiani juga telah melayangkan somasi ke AXA Mandiri terkait kasus ini pada Januari silam, namun somasinya tak digubris. Dia lalu menggugat AXA Mandiri secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kesimpulan

Kasus Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi ini menjadi contoh kasus penipuan asuransi yang melibatkan data pribadi. Ihsan dan Luthfiani berharap mendapat keadilan dan transparansi dari perkara yang menimpanya. Geram Data Pribadi Diduga Dicatut Jadi Nasabah Asuransi, Warga Jakbar Lapor Polisi juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola data pribadi dan memilih penyedia asuransi yang terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *