Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas, Masyarakat Dapat Menikmati Buku dengan Harga Terjangkau

May 21, 2026 • 0 Views
Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas, Masyarakat Dapat Menikmati Buku dengan Harga Terjangkau
Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas, Masyarakat Dapat Menikmati Buku dengan Harga Terjangkau

PSPK – 21 Mei 2026 | Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengemukakan bahwa pajak penulis dan kertas berpotensi menjadi nol persen dalam revisi Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan yang kini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini menjadi prioritas karena dari dulu, Willy Aditya mendapatkan uang dari menulis.

Latar Belakang Revisi UU Perbukaan

Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini menjadi inisiatif Willy Aditya yang menggunakan uang pribadinya untuk berdiskusi dan menyerap pendapat dari berbagai komunitas, pakar, hingga pelaku perbukuan di empat daerah, mulai dari Padang, Sumatra Barat; Pekanbaru, Riau; Jakarta; Bandung, Jawa Barat; hingga DI Yogyakarta. Dalam revisi tersebut, yang diperjuangkan juga subsidi buku dan logistik, serta perlindungan hak cipta bagi penulis serta penerbit-penerbit kecil atau independen (indie).

Tujuan Revisi UU Perbukaan

Tujuan dari Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini adalah untuk membuat buku tidak lagi dianggap sebagai barang mewah. Harga buku di Indonesia harus terjangkau oleh seluruh masyarakat untuk memajukan literasi bangsa. Revisi UU Perbukaan ini perlu dukungan dari seluruh pihak yang ada di dalam ekosistem perbukuan, mulai dari penulis, ilustrator, desainer, pekerja kreatif, hingga penerbit.

Dampak Revisi UU Perbukaan

Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini dapat membuat anak-anak memiliki kesempatan untuk menjadi penulis karena ada duitnya. Ekosistem perbukuan ini harus bertransformasi, seperti musik dan film yang sudah bertransformasi. Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini dapat membuat perubahan besar dalam dunia perbukuan Indonesia.

Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan literasi bangsa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati buku dengan harga terjangkau dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi dalam kehidupan sehari-hari. Revisi UU Perbukaan Bakal Nolkan Pajak Penulis dan Kertas ini dapat menjadi awal dari perubahan besar dalam dunia perbukuan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *