PSPK – 19 Mei 2026 | MUI Kecam Penangkapan Wartawan Republika oleh Tentara Israel, Desak Pemerintah Indonesia Turun Tangan untuk melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel. Majelis Ulama Indonesia mengecam keras penangkapan ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh tentara Israel, termasuk dua orang wartawan Republika yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
Penangkapan Wartawan Republika
Kedua wartawan tersebut ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Penangkapan tersebut terjadi saat kapal Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza. Sedikitnya 100 aktivis dilaporkan ditangkap dalam operasi oleh Israel.
Reaksi MUI
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap semakin besarnya solidaritas dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina. “Atas nama MUI, saya ingin menegaskan tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla termasuk penculikan wartawan Republika yang ikut serta dalam misi ini adalah tindakan yang memalukan,” tegas Sudarnoto.
Desak Pemerintah Indonesia
Sudarnoto kemudian menyeru kepada negara-negara yang selama ini membela Palestina agar segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut. Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel. MUI Kecam Penangkapan Wartawan Republika oleh Tentara Israel, Desak Pemerintah Indonesia Turun Tangan untuk melindungi warga negara Indonesia.
Kesimpulan
MUI Kecam Penangkapan Wartawan Republika oleh Tentara Israel, Desak Pemerintah Indonesia Turun Tangan untuk melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel. MUI Kecam Penangkapan Wartawan Republika oleh Tentara Israel, Desak Pemerintah Indonesia Turun Tangan untuk melakukan langkah konkret dalam melindungi warga negara Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pemerintah Indonesia dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.










