Project Seru Penuh Kejutan

Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim: Kasus Korupsi Kuota Haji

May 19, 2026 • 0 Views
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim: Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim: Kasus Korupsi Kuota Haji

PSPK – 19 Mei 2026 |

Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim dalam kasus korupsi kuota haji. Muhadjir Effendy, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia mengaku sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, tapi memutuskan tetap hadir agar tidak muncul anggapan ia menghindari proses hukum.

Proses Pemeriksaan

Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.44 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

Pernyataan Muhadjir

Muhadjir menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan posisinya sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022 saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang berada di Arab Saudi. Ia menegaskan masa tugasnya sebagai pelaksana tugas hanya berlangsung sekitar 20 hari.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus korupsi kuota haji ini bermula dari penambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023 dan 2024. KPK menduga proses pembagian kuota tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim dalam kasus ini, membantu proses penyidikan.

Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Azis. Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi kuota haji ini.

Kesimpulan

Dengan demikian, Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim membantu proses penyidikan kasus korupsi kuota haji. Ia menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan posisinya sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. Kasus korupsi kuota haji ini masih dalam proses penyidikan, dan Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *