PSPK – 12 Mei 2026 | DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mengajukan permintaan kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap proyek air minum yang bermasalah di Kecamatan Reok Barat. Permintaan tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan pada 8 Mei, dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Kepala Desa Lemen Agustinus, mahasiswa, aktivis, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Ketua Komisi C DPRD, Klementinus Malis, menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat untuk melakukan audit yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif dari pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah sambungan dan ketersediaan air bagi 22 rumah tangga yang terdampak.
Proyek yang berisi peningkatan instalasi pengolahan air (IPA) dan pembangunan sumur dalam, dengan anggaran mencapai Rp973.000.000, dikerjakan oleh CV Wela Tedeng, namun mengalami masalah serius. Sejak awal tahun, warga Desa Paralando mengungkapkan protes terkait proyek ini yang gagal memenuhi kebutuhan air bersih, terutama saat musim hujan di mana air yang mengalir ke rumah warga tampak keruh.
Protes warga semakin membesar setelah kunjungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dianggap tidak memberikan solusi yang memadai. Warga bahkan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap penanganan masalah ini. Dalam demonstrasi tersebut, mereka meminta agar pemerintah segera memberi kepastian dalam penyelesaian masalah akses air bersih.
Robertus Dentong, perwakilan warga, menekankan bahwa isu ini lebih dari sekadar masalah teknis, melainkan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kondisi saat ini memaksa warga untuk mengambil air dari sumber yang tercemar, yang berisiko bagi kesehatan mereka.
Dalam RDP tersebut, Sekda Lambertus Paput menjelaskan bahwa proyek peningkatan layanan air minum merupakan bagian dari pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). Namun, ia juga mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek tersebut, seperti masalah elevasi yang membuat distribusi air menjadi tidak optimal.
Klementinus Malis menegaskan pentingnya audit untuk memastikan bahwa semua informasi yang muncul selama rapat dapat diverifikasi. Ia berjanji DPRD bersama pemerintah akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.
Masalah ini memerlukan perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah. Warga, yang selama ini menantikan solusi, berharap agar masalah akses air bersih segera teratasi sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan baik.










