Project Seru Penuh Kejutan

Lapas Singkawang Gelar Razia Gabungan dan Ikrar Bebas Narkoba

May 8, 2026 • 0 Views
Lapas Singkawang Gelar Razia Gabungan dan Ikrar Bebas Narkoba
Lapas Singkawang Gelar Razia Gabungan dan Ikrar Bebas Narkoba

PSPK – 08 Mei 2026 | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang baru-baru ini mengadakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih serta razia blok hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertegas komitmen pemberantasan barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, David Anderson Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menggandeng TNI, Polri, Brimob, serta BNN Kota Singkawang.

David menuturkan bahwa kegiatan ini mencakup ikrar bersama, tes urine bagi warga binaan, hingga razia blok hunian secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa ke depannya, razia insidentil akan terus digencarkan untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari alat komunikasi ilegal.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 unit handphone, pengisi daya (charger), serta sejumlah benda terlarang lainnya. Sementara itu, terkait tes urine massal, pihak Lapas masih menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan dari BNN Singkawang.

David juga menyoroti kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Dengan kapasitas ideal 427 orang, Lapas Singkawang kini dihuni oleh 617 warga binaan (602 laki-laki dan 15 perempuan). Meski padat, pengawasan ketat tetap menjadi prioritas utama pihak keamanan.

Kegiatan ini menunjukkan upaya serius dari pihak Lapas untuk memastikan lingkungan yang bersih dan aman bagi warga binaan. Dengan demikian, diharapkan Lapas Singkawang dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya pemberantasan barang terlarang.

Komitmen ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pemberantasan barang terlarang di lingkungan Lapas. Dengan kerja sama yang erat antara pihak Lapas, TNI, Polri, Brimob, dan BNN, diharapkan upaya pemberantasan ini dapat berhasil dan berkelanjutan.

Untuk mencapai tujuan ini, pihak Lapas perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan menggencarkan razia insidentil. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya juga sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan barang terlarang dapat dilakukan secara efektif.

Dalam jangka panjang, diharapkan kegiatan ini dapat membantu mengurangi peredaran barang terlarang di Lapas Singkawang dan meningkatkan keselamatan bagi warga binaan. Dengan demikian, Lapas Singkawang dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya pemberantasan barang terlarang dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *