PSPK – 08 Mei 2026 | Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (KARSS) menggelar konferensi pers untuk membahas tentang banjir yang terjadi di Jalan A. Yani dan jalan nasional lainnya di Kota Palembang. Banjir ini telah menyebabkan aktivitas lumpuh, Light Rail Transit (LRT) tidak berfungsi, ekonomi rakyat rugi, dan ambulans terhambat.
Yayan Joker juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumsel gagal memimpin dan tidak memiliki solusi permanen untuk mengatasi banjir. Ia menegaskan bahwa rakyat sudah membayar pajak, pejabat sudah menerima gaji dan fasilitas, namun tidak ada tindakan yang signifikan untuk mengatasi banjir.
KARSS mendesak Gubernur Sumsel untuk bertanggung jawab secara politik dan hukum atas kegagalan pemeliharaan Jalan Provinsi yang menyebabkan banjir di Kota Palembang. Mereka juga mendesak Kementerian PUPR melalui Kepala BBPJN Sumsel untuk bertanggung jawab penuh atas kegagalan fungsi drainase Jalan Nasional di Kota Palembang.
Beberapa permintaan yang disampaikan oleh KARSS antara lain meminta Gubernur Sumsel dan Kepala BBPJN Sumsel untuk melakukan perbaikan darurat drainase, meminta Kepala BBWS Sumsel VIII untuk bertanggung jawab atas kegagalan koordinasi pengelolaan sungai, dan meminta DPRD Sumsel Komisi IV untuk menggunakan hak interpelasi dan angket memanggil serta meminta pertanggungjawaban Gubernur, BBPJN, PUBMTR, dan BBWS.
KARSS juga meminta Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas PUBMTR Sumsel jika terbukti lalai menjalankan kewajiban pemeliharaan jalan. Mereka juga mendesak Walikota Palembang untuk bertanggung jawab merealisasikan pembangunan kolam retensi dan RTH di 107 kelurahan yang mangkrak.
Senin (11/5/2026) mendatang, KARSS akan mengepung Kantor Gubernur Sumsel bersama masyarakat yang menjadi korban banjir. Jika persoalan banjir ini tidak diapresiasi oleh Gubernur Sumsel, maka mereka akan melakukan mobilisasi dengan massa yang lebih besar dan melaporkan adanya dugaan maladministrasi dan kelalaian jabatan ke Ombudsman RI, Kejati Sumsel, dan KemenPAN-RB.
Kesimpulan dari konferensi pers ini adalah bahwa KARSS mendesak Gubernur Sumsel untuk bertanggung jawab atas banjir yang terjadi di Jalan A. Yani dan jalan nasional lainnya di Kota Palembang. Mereka juga meminta agar Gubernur Sumsel dan pejabat terkait untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi banjir dan memenuhi kewajiban hukum mereka.












