PSPK – 08 Mei 2026 | Kasus pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron di Menteng, Jakarta Pusat, telah berakhir damai. Ronald mengungkapkan bahwa alasan berdamai adalah murni adanya miskomunikasi.
Menurut Ronald, masalah tersebut telah selesai dan ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga menjelaskan bahwa upaya hukum restorative justice diambil setelah ia mengetahui rinci atas diskusi pihak keluarga dan tim.
Pengacara pihak M Rizal Berhet, Abubakar Refra, mengatakan bahwa konteks persoalan tersebut telah melalui pertemuan panjang dengan pihak Ronald. Abubakar menjelaskan bahwa kasus tersebut menimbulkan dinamika masyarakat dan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk mengakhiri kasus melalui restorative justice.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Kedua pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahan, serta telah dipertemukan di Polsek Metro Menteng.
Kasus pemukulan tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 16.22 WIB, ketika Ronald datang bersama 15 karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait dengan gaji para karyawan yang belum dibayarkan. Namun, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan setelah sekelompok orang tak dikenal melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
Akhirnya, korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut. Petugas kemudian melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan berakhirnya kasus ini, Ronald berharap bahwa masyarakat dapat memahami bahwa kasus tersebut hanya murni miskomunikasi dan bahwa kedua pihak telah saling memaafkan. Ia juga berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.












