Project Seru Penuh Kejutan

Dugaan KKN PUPR Sumsel pada Proyek Jalan Miliaran Rupiah, JAKOR Gelar Aksi di Kantor Gubernur

April 24, 2026 • 0 Views
Dugaan KKN PUPR Sumsel pada Proyek Jalan Miliaran Rupiah, JAKOR Gelar Aksi di Kantor Gubernur
Dugaan KKN PUPR Sumsel pada Proyek Jalan Miliaran Rupiah, JAKOR Gelar Aksi di Kantor Gubernur

PSPK – 24 April 2026 | JAKOR Sumatera Selatan menggelar aksi damai di kantor Gubernur pada Kamis (23/4) untuk menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Sumsel.

Koordinator aksi, Fadrianto TH, menegaskan temuan tersebut didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempunyai kekuatan hukum final. Ia mengingatkan bahwa meski audit dapat menghasilkan pengembalian kerugian, hal itu tidak otomatis menghilangkan unsur pidana bila terdapat indikasi niat jahat atau kelalaian.

Empat paket proyek yang diperselidiki

  • Jalan Lettu Karim Kadir – batas Kabupaten Banyuasin: kontrak Rp7,43 miliar dengan PT Bumi Kita Construction. Duga‑duga terdapat kekurangan volume dan mutu perkerasan beton (fs 4,5 MPa) dengan potensi kerugian Rp116,5 juta.
  • Jalan Keban Agung – Simpang Tanjung Aro (Pagaralam): dikerjakan CV Hercules Putra Perkasa, nilai Rp2,32 miliar. Audit menemukan kurangnya volume serta mutu pada lapisan aspal (AC‑WC, AC‑BC, AC‑Base) dengan perkiraan kerugian Rp140,9 juta.
  • Jalan batas Kabupaten Muara Enim – Simpang Air Dingin: PT Bumi Mahardika Sentosa dengan nilai Rp2,90 miliar. Temuan serupa pada beberapa lapisan aspal dan perbaikan campuran aspal panas, diperkirakan merugikan negara Rp356,7 juta.
  • Jalan Muara Siban – Simpang Embacang: juga ditangani PT Bumi Mahardika Sentosa, nilai Rp2,91 miliar. Kekurangan volume dan mutu diperkirakan menimbulkan kerugian Rp432 juta.

Tuntutan JAKOR

  1. Mengganti Kepala Dinas PUPR Sumsel secara segera.
  2. Mendesak Kepala Dinas PUPR untuk mengundurkan diri terkait dugaan KKN.
  3. Meminta penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyimpangan yang mencapai miliaran rupiah.

Pihak Dinas PUPR yang diwakili oleh Kepala Seksi Jalan UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Lahat, Endang Supriyadi, ST, menyatakan bahwa semua proyek telah melewati proses lelang sesuai peraturan. Ia mengakui adanya temuan BPK yang masih dalam tahap tindak lanjut dan menegaskan bahwa proyek‑proyek tersebut telah selesai namun masih berada dalam masa pemeliharaan hingga Juni, sehingga tanggung jawab penyedia jasa belum berakhir.

Endang menambah bahwa Dinas akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan pada seluruh kegiatan ke depan untuk mencegah terulangnya temuan serupa.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *