Project Seru Penuh Kejutan

Menteri Ara Ungkap: Lahan Tanah Abang yang Dijaga Hercules Milik Negara, Ini Fakta Lengkapnya

April 19, 2026 • 0 Views
Menteri Ara Ungkap: Lahan Tanah Abang yang Dijaga Hercules Milik Negara, Ini Fakta Lengkapnya
Menteri Ara Ungkap: Lahan Tanah Abang yang Dijaga Hercules Milik Negara, Ini Fakta Lengkapnya

PSPK – 19 April 2026 | Jakarta, 19 April 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan kembali bahwa lahan Tanah Abang yang kini dipertahankan oleh ormas Hercules adalah aset negara. Pernyataan tersebut muncul di tengah sengketa panjang antara PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan ahli waris Sulaiman Effendi yang diwakili oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya).

Latar Belakang Sengketa

Sengketa berawal dari tiga bidang tanah seluas total 4,3 hektare di kawasan Pasar Tasik dan area bongkaran Tanah Abang. PT KAI mengklaim hak atas tanah tersebut melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 17, 18, dan 19 yang diterbitkan pada 2008, setelah menerima hibah aset dari Kementerian Perhubungan (sekarang Kementerian Perhubungan). Sebaliknya, ahli waris Sulaiman Effendi memperlihatkan dokumen kepemilikan era kolonial Belanda, Eigendom Verponding No. 946 tahun 1923 atas nama Ilias Rajo Mentari, yang menurutnya masih sah.

Posisi Menteri Ara

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian PANRB pada 15 April 2026, Ara menyatakan bahwa semua masukan dari Kementerian BUMN, Badan Pengelola Danantara, dan Direktur Utama PT KAI menyepakati status lahan tersebut sebagai milik negara. “Kita sudah mendapatkan masukan dari Kementerian BUMN, dari Badan Pengelola Danantara, dan dari Dirut KAI bahwa itu adalah tanah milik negara. Kita akan tindaklanjuti, kita yakin bahwa itu milik negara,” tegas Ara.

Klaim PT KAI

Wakil Direktur Utama PT KAI, Dody Budiawan, menjelaskan tiga lokasi yang dimaksud: pertama seluas 1,3 hektare di Pasar Tasik, dan dua lokasi tambahan yang berdekatan (tanah bongkaran) dengan total sekitar 3 hektare. Menurutnya, HPL yang dimiliki KAI pertama kali diterbitkan pada 2008, menggantikan hak pakai yang sebelumnya berada di tangan Kementerian Perhubungan sejak 1988. Dody menambahkan bahwa KAI akan memasang plang pengumuman di lokasi tersebut, sekaligus mencantumkan nomor laporan polisi yang dibuat pada tahun 2025 sebagai bukti kepemilikan sah.

Peran Hercules dan GRIB Jaya

Rosario de Marshal, atau yang lebih dikenal dengan nama Hercules, menjabat sebagai Ketua Umum GRIB Jaya. Ormas tersebut menerima mandat dari Sulaiman Effendi untuk menjaga lahan, sekaligus berperan sebagai kuasa hukum ahli waris. Wilson Collin, Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, menolak tudingan bahwa ormas menempati lahan secara ilegal. “Tidak pernah dilepas, kalau sudah dilepas berarti kami menduduki liar,” ujarnya, menegaskan bahwa belum ada transaksi jual‑beli antara ahli waris dengan PT KAI.

Tanggapan Satgas Anti Mafia Tanah

Brigjen Pol Hendra Gunawan, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, mengonfirmasi bahwa hasil penelitian Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat lahan tersebut sebagai aset negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mempertahankan aset itu dan siap melibatkan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana. “Kami akan menegakkan aset negara sekuat kemampuan kami,” katanya.

Langkah Selanjutnya

Berbagai pihak kini menunggu proses penyelesaian melalui jalur hukum. Pihak ahli waris telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara PT KAI menyiapkan langkah keamanan dan pelaporan polisi. Ara menegaskan kesiapan kementeriannya untuk memfasilitasi dialog antara pihak terkait, sekaligus memastikan bahwa pembangunan rumah susun subsidi di area tersebut tidak terhambat.

Dengan tiga lokasi yang diperebutkan, total luas 4,3 hektare, dan kepentingan strategis dekat Stasiun Tanah Abang, sengketa ini menjadi sorotan utama dalam kebijakan tata ruang Jakarta. Penetapan status akhir lahan akan berdampak pada rencana pembangunan perumahan, pengelolaan aset negara, serta dinamika politik lokal.

Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan dalam waktu dekat, kemungkinan intervensi lebih lanjut dari BPN, Kementerian Keuangan, dan bahkan Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat dikesampingkan. Semua mata kini tertuju pada langkah Menteri Ara, yang diharapkan mampu meredam ketegangan dan menegakkan kepastian hukum bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *