PSPK – 19 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbaharui program bantuan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tahun 2026, KJP Plus hadir dengan alokasi dana yang lebih tinggi serta cakupan manfaat yang lebih luas dibandingkan program sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.
Apa Itu KJP?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan inisiatif awal yang diluncurkan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang terdaftar di sekolah formal. Bantuan tersebut dapat dipakai untuk membeli seragam, buku pelajaran, alat tulis, serta menutupi biaya transportasi harian ke sekolah. KJP berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang memastikan anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
KJP Plus: Pengembangan Lebih Luas
Sebagai evolusi dari KJP, KJP Plus tidak hanya melayani siswa di sekolah formal, tetapi juga membuka peluang bagi anak-anak yang menempuh jalur non‑formal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan lembaga pelatihan keterampilan. Selain dana tunai bulanan, penerima KJP Plus mendapatkan akses gratis ke fasilitas publik seperti museum, Monas, Ragunan, serta transportasi umum TransJakarta. Program ini dirancang untuk memperluas wawasan belajar di luar kelas dan mendukung kegiatan edukatif yang lebih variatif.
Perbedaan Utama KJP dan KJP Plus
- Cakupan penerima: KJP hanya bagi siswa di sekolah formal, sedangkan KJP Plus mencakup pendidikan formal dan non‑formal.
- Manfaat tambahan: KJP Plus memberikan akses gratis ke tempat wisata edukatif dan transportasi umum, sementara KJP terbatas pada bantuan dana untuk kebutuhan belajar.
- Sistem pencairan: KJP Plus menggunakan mekanisme pencairan yang lebih terstruktur, dengan verifikasi periodik untuk memastikan dana tepat sasaran.
- Jumlah dana: KJP Plus menawarkan nilai dana yang lebih tinggi pada setiap jenjang pendidikan dibandingkan KJP.
Besaran Dana KJP Plus Tahun 2026
| Jenjang | Dana per Bulan (Rp) |
|---|---|
| SD | 250.000 |
| SMP | 300.000 |
| SMA | 420.000 |
| SMK | 450.000 |
Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta, terdapat tambahan subsidi yang dapat meningkatkan total bantuan hingga 10 persen lebih tinggi, tergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan setempat. Dana ini dapat dipakai untuk kebutuhan spesifik seperti bimbingan belajar, perlengkapan laboratorium, atau kegiatan ekstrakurikuler.
Penerimaan KJP Plus dilakukan melalui pendaftaran online di portal resmi Pemerintah DKI Jakarta. Orang tua atau wali diminta mengunggah dokumen identitas, kartu keluarga, dan bukti pendapatan untuk verifikasi. Setelah lolos seleksi, dana akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar setiap bulan.
Dengan alokasi dana yang lebih besar dan manfaat tambahan yang relevan dengan kebutuhan belajar modern, KJP Plus diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keluarga berpenghasilan rendah. Program ini tidak hanya menutupi biaya operasional pendidikan, tetapi juga membuka akses ke pengalaman belajar yang lebih luas, sehingga anak-anak dapat mengembangkan potensi secara optimal.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memajukan pendidikan inklusif. Melalui sinergi antara KJP dan KJP Plus, harapan untuk menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas lulusan di masa depan menjadi lebih realistis.












