Project Seru Penuh Kejutan

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan di Kejati Jawa Barat Terkait Dugaan Penggelapan Aset KSP Pandawa

April 17, 2026 • 0 Views
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan di Kejati Jawa Barat Terkait Dugaan Penggelapan Aset KSP Pandawa
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan di Kejati Jawa Barat Terkait Dugaan Penggelapan Aset KSP Pandawa

PSPK – 17 April 2026 | Serang – Seorang jaksa yang beroperasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, yang diidentifikasi dengan inisial IV, kini berada di penahanan oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penahanan tersebut berhubungan dengan dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa, bukan kasus First Travel yang sebelumnya beredar di media.

Jonathan Suranta Martua, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, mengonfirmasi bahwa IV merupakan jaksa PTDH di Kejati Banten dan sedang diproses secara hukum di Jawa Barat. “Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini. Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat,” ujar ia pada Jumat, 17 April 2026.

Jonathan menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara IV dengan dugaan penggelapan aset dalam perkara First Travel. Ia menambah, “Informasi yang mengaitkan IV dengan kasus tersebut tidak benar. Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat.”

Kasus ini menambah sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum di dua provinsi sekaligus, serta menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan aset publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *