PSPK – 16 April 2026 | Viralnya video mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyanyikan lagu berjudul “Erika” menimbulkan kegemparan nasional. Lagu tersebut, yang dipopulerkan oleh Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB, mendapat kecaman luas karena liriknya dianggap mengandung unsur vulgar, pelecehan, dan objektifikasi perempuan. Sejak video beredar pada pertengahan April 2026, publikasi media massa, warganet, serta kalangan akademisi menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak kampus.
Latar Belakang OSD HMT ITB
OSD HMT ITB merupakan unit kegiatan seni musik yang berada di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Tambang. Sejak era 1970-an, OSD telah menjadi wadah kreativitas mahasiswa teknik pertambangan untuk mengekspresikan kehidupan kampus melalui genre semi dangdut yang sarat humor, satire, dan kritik sosial ringan. Beberapa karya terdahulu yang cukup dikenal antara lain “Anissa” dan “25 Karat”. Lagu “Erika” sendiri diciptakan pada akhir 1980-an, namun baru kembali mencuri perhatian publik ketika rekaman penampilannya di sebuah acara kampus beredar di media sosial pada April 2026.
Kontroversi Lirik dan Reaksi Publik
Setelah video tersebut menjadi tren, banyak netizen menyoroti bagian-bagian lirik yang mengandung kata-kata seksual eksplisit dan merendahkan perempuan. Kritik utama menyebut bahwa lagu tersebut tidak lagi sesuai dengan norma kesusilaan dan sensitivitas sosial masa kini, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik. Reaksi publik meluas dari komentar di platform media sosial hingga liputan berita di portal nasional seperti Suara.com, DetikJabar, dan MSN. Beberapa kelompok mahasiswa dan organisasi perempuan menuntut penarikan konten serta permintaan maaf resmi.
Respons HMT ITB
Menanggapi sorotan tajam, Himpunan Mahasiswa Tambang ITB mengeluarkan pernyataan resmi pada 15 April 2026. Dalam pernyataan tersebut, pihak HMT menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya perempuan, atas kegelisahan yang ditimbulkan. HMT mengakui adanya kelalaian dalam menampilkan kembali lagu lama tanpa menyesuaikan dengan perkembangan norma sosial. Selain permintaan maaf, HMT ITB merinci langkah-langkah korektif, antara lain:
- Menghapus seluruh video dan audio lagu “Erika” dari kanal resmi HMT ITB serta akun individu yang terafiliasi.
- Melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap semua konten kegiatan seni mahasiswa.
- Mengadakan pelatihan etika dan kesadaran gender bagi anggota OSD dan organisasi kemahasiswaan lainnya.
- Meninjau kembali kebijakan produksi konten kreatif agar selaras dengan nilai‑nilai akademik dan sosial.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa konten lagu tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan dan organisasi kemahasiswaan.
Implikasi bagi Budaya Mahasiswa ITB
Kasus ini membuka perdebatan lebih luas tentang tradisi kreatif mahasiswa dan batasan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus. Sebagian kalangan berargumen bahwa OSD hanyalah sarana humor yang seharusnya dipahami dalam konteks sejarahnya. Namun, banyak pula yang menilai bahwa tradisi tidak boleh menjadi kedok untuk melanggengkan sikap diskriminatif. Pihak administrasi ITB dijadwalkan mengadakan forum diskusi antar‑fakultas untuk membahas standar etika dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk seni musik.
Langkah Kedepan dan Harapan
Dengan adanya permintaan maaf dan rencana tindakan perbaikan, harapan utama masyarakat adalah agar ITB dapat menjadi contoh institusi pendidikan tinggi yang responsif terhadap perubahan nilai sosial. Penghapusan konten yang menyinggung serta evaluasi internal diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa. Selain itu, peningkatan edukasi tentang gender dan hak perempuan di kalangan mahasiswa dipandang sebagai upaya preventif jangka panjang.
Kasus lagu “Erika” menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Jika langkah‑langkah yang diambil HMT ITB dilaksanakan secara konsisten, kontroversi ini dapat menjadi titik balik bagi budaya organisasi mahasiswa di Indonesia, menjadikan kreativitas kampus lebih inklusif dan menghormati keberagaman gender.












