PSPK – 15 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan aksi preman yang memaksa seorang sopir bajaj membayar setoran harian hingga Rp100.000 serta menyerang pedagang bakso di kawasan Tanah Abang, pusat perdagangan terbesar di ibu kota. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan memaksa aparat kepolisian serta pemerintah daerah segera turun tangan.
Menurut rekaman yang beredar, sekelompok preman menghampiri sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di jalur utama Tanah Abang. Mereka menuntut pembayaran “jasa keamanan” dengan ancaman kekerasan jika tidak dipatuhi. Tak lama kemudian, preman yang sama melontarkan batu ke gerobak bakso milik seorang pedagang, memecahkan beberapa mangkuk dan merusak dagangan.
Polisi cepat melakukan penangkapan. Tiga tersangka yang terlihat dalam video berhasil diamankan di Markas Polisi Resor Tanah Abang (Mapolsek Tanah Abang) pada hari Kamis, 9 April 2026. Penangkapan tersebut mendapat sorotan luas karena viralitas video, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum sebelum kasus menjadi sorotan publik.
Respons Gubernur Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi kejadian tersebut di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga. Ia menegaskan bahwa semua pelaku pemalakan telah ditangkap dan bahwa pemerintah provinsi tidak akan membiarkan aksi premanisme berulang. “Saya memberikan lampu hijau kepada aparat keamanan untuk menyapu bersih para preman di seluruh wilayah Jakarta,” ujar Pramono.
Pramono menambahkan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Ia memperingatkan bahwa siapapun yang terlibat dalam pemerasan akan dikenai tindakan tegas, tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan komitmen untuk meningkatkan sinergi antara dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Bina Marga, Satpol PP, dan kepolisian setempat.
Latar Belakang Premanisme di Tanah Abang
Premanisme di kawasan Tanah Abang bukan fenomena baru. Selama bertahun‑tahun, wilayah ini dikenal sebagai arena bagi jaringan pemungutan liar yang memanfaatkan kepadatan pedagang kaki lima, parkir liar, dan lajur transportasi umum. Praktik tersebut sering kali beroperasi di bawah selubung “jasa keamanan” yang pada dasarnya adalah pungutan paksa.
Analisis ahli menunjukkan bahwa akar permasalahan terletak pada ekonomi informal yang kuat serta celah regulasi yang dimanfaatkan oleh kelompok preman. Ketika kebijakan penataan kembali kawasan atau relokasi pedagang dilakukan, peluang baru muncul bagi preman untuk menguasai titik‑titik strategis dan kembali mengekstrak uang dari pelaku usaha.
Kritik Terhadap Penanganan Reaktif
Beberapa pengamat menilai bahwa respons aparat yang cepat namun hanya terjadi setelah video menjadi viral mencerminkan pendekatan reaktif. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti bahwa otoritas terkait seharusnya memiliki sistem pengawasan yang lebih proaktif, sehingga tindakan preventif dapat diambil sebelum aksi preman menimbulkan kerusuhan.
Selain itu, Ombudsman RI pada 2019 pernah melaporkan bahwa premanisme di Tanah Abang beroperasi sebagai sistem kontrol wilayah yang mengandalkan pembayaran rutin dari pedagang dan pengemudi. Tanpa intervensi struktural—seperti regulasi pasar informal, penyediaan tempat usaha yang layak, dan peningkatan kehadiran aparat keamanan secara konsisten—siklus pemerasan diprediksi akan terus berulang.
Langkah Selanjutnya Pemerintah Daerah
- Meningkatkan koordinasi lintas‑instansi antara Bina Marga, Satpol PP, dan Polri untuk patroli rutin di titik‑titik rawan.
- Menjalin dialog dengan asosiasi pedagang kaki lima serta komunitas pengemudi bajaj guna menyusun mekanisme pelaporan yang aman dan cepat.
- Mengimplementasikan program sosialisasi tentang hak warga dan prosedur legal bagi korban premanisme.
- Melakukan audit terhadap zona‑zona yang rentan terhadap praktik pungutan liar, terutama di area pasar tradisional dan terminal transportasi.
Pramono Anung menegaskan bahwa semua langkah tersebut akan dijalankan dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, serta melibatkan peran serta aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pelaku usaha informal.
Kasus viral preman palak sopir bajaj di Tanah Abang menjadi pengingat bahwa penindakan cepat memang penting, namun solusi jangka panjang memerlukan upaya integratif yang menyentuh akar permasalahan ekonomi dan regulasi. Dengan komitmen tegas dari gubernur serta langkah-langkah struktural yang lebih konsisten, diharapkan Jakarta dapat menurunkan angka premanisme dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.












