PSPK – 15 April 2026 | Proyek pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik sejak keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani kontrak senilai lebih dari Rp1,2 triliun dengan PT Yasa Artha Trimanunggal. Di balik angka fantastis tersebut, nama direktur utama perusahaan, Yenna Yuniana, muncul sebagai tokoh yang memicu perdebatan sengit di kalangan pengamat kebijakan, aktivis anti‑korupsi, hingga warga setempat.
Pengumuman tender pada pertengahan April 2026 menyebutkan kebutuhan 25.000‑25.644 motor listrik untuk memperlancar distribusi makanan bergizi ke wilayah‑wilayah yang akses transportasinya sulit. Motor listrik yang dipilih, model Emmo‑JVX GT dan Emmo‑JVH MAX, dijanjikan dapat menurunkan biaya operasional dan mengurangi emisi karbon. Namun, proses pemilihan vendor menimbulkan pertanyaan kritis karena PT Yasa Artha Trimanunggal belum memiliki jaringan dealer yang memadai, sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Rekam Jejak Yenna Yuniana
Yenna Yuniana, seorang wanita berusia akhir tiga puluhan, sebelumnya pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025. Ia menjadi saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial beras yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Meskipun tidak dikenai sanksi pidana, keterlibatannya dalam penyelidikan menambah lapisan keraguan terhadap integritasnya dalam mengelola proyek bernilai triliunan rupiah.
Sejumlah pengguna media sosial, termasuk akun X @triwul82, menuduh adanya “lingkaran setan” di balik kemenangan tender. Postingan tersebut menyoroti fakta bahwa kantor PT Yasa Artha Trimanunggal terletak di kawasan padat Grogol‑Petamburan, dengan akses yang terbatas dan keamanan ketat. Klaim tersebut memperkuat persepsi publik bahwa proses tender tidak sepenuhnya transparan.
Pengawasan KPK dan Pemeriksaan Teknis
KPK menegaskan bahwa proyek ini berada dalam radar pengawasan ketat sejak tahap perencanaan. Budi Prasetyo menanyakan apakah analisis kebutuhan telah dilakukan secara menyeluruh, terutama mengingat medan geografis yang beragam. Ia menambahkan bahwa setiap keputusan lelang harus didukung oleh argumentasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain aspek legal, KPK juga mengingatkan tentang risiko operasional. Motor listrik dengan spesifikasi urban dapat mengalami kendala di daerah terpencil yang belum beraspal, terutama terkait ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual. Tanpa jaringan dealer yang kuat, kegagalan teknis di lapangan dapat menghambat distribusi makanan bergizi, mengakibatkan konsekuensi sosial yang signifikan.
Reaksi Warga dan Pak RT
Di tingkat akar rumput, pendapat warga pun terbagi. Pak RT Bambang, kepala lingkungan di Kelurahan Grogol, menyampaikan keprihatinannya dalam sebuah pertemuan warga. “Kami mendukung program MBG karena anak‑anak kami butuh gizi yang cukup, tetapi kami khawatir motor listrik yang tidak cocok dengan kondisi jalan kami justru menambah beban,” ujarnya. Pak RT menambahkan bahwa warga belum menerima penjelasan resmi mengenai rute distribusi dan jadwal penggunaan motor listrik.
Seorang ibu rumah tangga, Siti Nurhaliza, mengaku berharap proyek ini dapat mengurangi biaya transportasi makanan ke desa‑desa terpencil. “Jika motor listrik ini berfungsi, kami tidak perlu menyewa truk diesel yang mahal,” katanya. Namun, ia juga menekankan perlunya jaminan perawatan yang berkelanjutan.
Implikasi Anggaran dan Kebijakan
Anggaran untuk pengadaan motor listrik MBG menimbulkan pertanyaan tentang prioritas pengeluaran pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menolak proyek tersebut dengan alasan kurangnya relevansi langsung dengan pemenuhan gizi. Meskipun demikian, BGN melanjutkan proses dengan persetujuan internal yang tidak dipublikasikan secara lengkap.
Para analis kebijakan menilai bahwa proyek ini dapat menjadi contoh baik bila dijalankan dengan transparansi penuh, atau sebaliknya menjadi beban fiskal bila terjadi penyalahgunaan. Mereka menekankan pentingnya audit independen yang mencakup evaluasi teknis, legal, serta dampak sosial‑ekonomi.
Langkah Selanjutnya
KPK berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk audit atas dokumen lelang, kontrak, dan laporan keuangan PT Yasa Artha Trimanunggal. Sementara itu, BGN dijadwalkan mengadakan pertemuan koordinasi dengan perwakilan daerah, aparat keamanan, dan pihak dealer otomotif untuk memastikan kesiapan logistik.
Jika proyek ini berhasil, motor listrik MBG dapat menjadi model distribusi bersih bagi program sosial serupa di masa depan. Namun, kegagalan teknis atau dugaan korupsi dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana publik dalam inisiatif inovatif.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, baik dari media sosial, lembaga antikorupsi, maupun warga lapangan, masa depan tender motor listrik MBG kini berada di persimpangan. Kejelasan prosedur, akuntabilitas finansial, serta kesiapan operasional menjadi kunci untuk menentukan apakah proyek ini akan menjadi terobosan atau justru menambah daftar “lingkaran setan” dalam sejarah pengadaan barang publik.










