PSPK – 15 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi mengimplementasikan sistem kerja fleksibel yang memadukan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai tanggal 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, menjelaskan bahwa penerapan WFH bersifat selektif dan tidak berlaku untuk seluruh ASN. “Daerah mengikuti kebijakan pusat. Untuk WFH, kita sudah punya pengalaman saat pandemi COVID-19. Tapi saat ini fokusnya lebih kepada efisiensi energi dalam kondisi global seperti sekarang,” ujarnya kepada Fakta Banten pada 14 April 2026.
Beberapa poin penting dari kebijakan baru ini antara lain:
- ASN yang berada di unit pelayanan publik tetap bekerja dari kantor untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
- Guru tetap mengajar secara tatap muka di kelas karena peran mereka termasuk dalam fungsi pelayanan publik.
- Pejabat struktural tingkat eselon II dan III juga tetap melaksanakan tugas dari kantor guna menjaga koordinasi pemerintahan yang efektif.
- ASN yang berhak WFH didorong untuk memanfaatkan teknologi digital guna menunjang kinerja mereka.
- Kebijakan ini diarahkan menurunkan konsumsi listrik, bahan bakar, dan biaya operasional kantor, sambil menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan.
Iqbaludin menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas khusus. “Guru tidak ikut WFH, karena termasuk fungsi pelayanan publik. Jadi kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka atau luring, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Dengan kombinasi WFO‑WFH ini, Pemkab Lebak berharap dapat mempertahankan produktivitas ASN sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Meskipun pola kerja berubah, komitmen untuk menjaga kualitas pendidikan tetap menjadi fokus utama, memastikan kehadiran guru di ruang kelas demi kelangsungan proses belajar mengajar.










