Project Seru Penuh Kejutan

MKD Panggil Habib Aboe Bakar, Tuduhan Ulama Madura Terlibat Narkoba Picu Kontroversi

April 14, 2026 • 0 Views
MKD Panggil Habib Aboe Bakar, Tuduhan Ulama Madura Terlibat Narkoba Picu Kontroversi
MKD Panggil Habib Aboe Bakar, Tuduhan Ulama Madura Terlibat Narkoba Picu Kontroversi

PSPK – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (14/4/2026) resmi memanggil Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al‑Habsyi, setelah pernyataannya menyinggung dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkotika.

Latar Belakang Pemanggilan

Surat undangan resmi MKD dengan nomor 148/PW.09/05/2026, ditandatangani Wakil Ketua MKD Imron Amin, menyatakan bahwa Aboe Bakar diminta hadir pada pukul 12.00 WIB untuk memberikan klarifikasi. Ketua MKD, Nasaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa undangan telah disampaikan dan anggota DPR tersebut diperkirakan akan hadir tepat waktu.

Pernyataan Kontroversial di Rapat Kerja

Pernyataan yang memicu pemanggilan itu disampaikan Aboe Bakar dalam rapat kerja Komisi III bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026. Dalam forum tersebut, ia menyoroti indikasi peredaran narkoba yang merambah lingkungan keagamaan, khususnya di Madura. Kutipan langsung dari rapat mengungkapkan, “Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren‑pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan‑nya banyak, bukan dikit.”

Habib Aboe menambahkan keprihatinannya terhadap potensi keuntungan besar yang menarik oknum ulama, pesantren, hingga pebisnis besar. Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat di daerah perbatasan dan wilayah pesisir yang menjadi jalur utama peredaran narkotika.

Reaksi Publik dan Langkah MKD

Pernyataan tersebut memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat Madura, tokoh agama, dan aktivis anti‑narkoba. Banyak pihak menilai bahwa kata‑kata Aboe Bakar berpotensi menodai marwah ulama serta menimbulkan persepsi negatif terhadap pesantren. Sebagai respons, MKD melakukan verifikasi awal dan memutuskan untuk memanggil Aboe Bakar guna meluruskan konteks serta substansi ucapannya.

Permohonan Maaf dan Tindak Lanjut

Setelah diperiksa di ruang MKD, Habib Aboe Bakar mengungkapkan permohonan maaf secara emosional. Ia menyatakan, “Saya minta maaf yang dalam karena bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Permohonan maaf ini ditujukan kepada para ulama, kiai, serta seluruh masyarakat Madura.” Ia menegaskan tidak ada niat menghina, melainkan keprihatinan atas temuan yang ia anggap perlu ditindaklanjuti oleh BNN, Polri, dan pemerintah daerah.

Aboe Bakar juga berjanji akan mengunjungi langsung para ulama dan kiai di empat kabupaten Madura—Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan—untuk menjelaskan maksud sebenarnya serta memperbaiki hubungan.

Implikasi Politik dan Hukum

Kasus ini menyoroti peran MKD sebagai lembaga etik DPR yang berwenang menegakkan standar perilaku anggota legislatif. Pemanggilan ini juga memberi sinyal kepada seluruh politisi bahwa pernyataan publik yang menyentuh institusi keagamaan harus didukung dengan bukti yang kuat dan disampaikan secara hati‑hati.

Selain itu, pernyataan Aboe Bakar menambah tekanan pada pemerintah untuk memperkuat regulasi narkotika serta sinergi antar lembaga, termasuk BNN, Polri, dan pemerintah daerah, guna memutus alur distribusi narkoba di wilayah perbatasan dan pesisir.

Dengan proses klarifikasi yang masih berlangsung, masyarakat menantikan hasil investigasi MKD dan langkah selanjutnya dari DPR serta aparat penegak hukum. Sementara itu, perdebatan tentang peran ulama dalam pencegahan narkotika tetap menjadi topik hangat di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *