PSPK – 05 Maret 2026 | Warga adat Ata Modo, penduduk asli Pulau Komodo, berencana mengunjungi kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo pada Senin, 5 Maret pukul 08.00 WIB untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pembatasan kuota wisatawan harian.
Kelompok sekitar dua puluh orang tersebut tiba di Labuan Bajo pada sore 4 Maret dan telah mengatur audiensi dengan staf BTNK. Koordinator komunitas, Riswan Adiyatma, menegaskan tujuan pertemuan itu adalah menolak kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari serta mencari solusi yang tidak mengabaikan kepentingan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat.
BTNK menyebutkan kebijakan itu didasarkan pada riset carrying capacity kawasan Taman Nasional Komodo tahun 2018, yang memperkirakan kapasitas maksimum hingga 1.700 pengunjung per hari pada musim ramai (Juni‑September). Data kunjungan terbaru menunjukkan peningkatan signifikan:
| Tahun | Jumlah Pengunjung |
|---|---|
| 2024 | 340.000+ |
| 2025 | 432.217 |
Koordinasi lanjutan dilakukan oleh Kinan, seorang pemuda dari komunitas, yang sudah berkomunikasi dengan Kepala Seksi Wilayah II Taman Nasional Komodo, Dwi Hartanto. Dwi memastikan Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, bersedia menerima warga, meskipun pada pagi hari 4 Maret beliau harus mendadak bertugas ke Kupang. Sebagai gantinya, BTNK akan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Penolakan terhadap pembatasan kuota menambah panjang catatan protes warga Ata Modo terhadap kebijakan pemerintah. Sejak 2022, komunitas ini menentang kenaikan tarif masuk kawasan (dari ratusan ribu menjadi hampir Rp4 juta per orang) yang memicu aksi bersama pelaku wisata dan berujung pada penangkapan oleh aparat. Pada 2019, mereka juga menolak rencana relokasi paksa. Kedua upaya tersebut gagal karena perlawanan kuat warga dan pelaku pariwisata pada masa pemerintahan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Selain itu, Ata Modo terus menentang konsesi lahan dan investasi perusahaan swasta di area taman nasional, termasuk proyek PT Komodo Wildlife Ecotourism yang dikelola oleh kelompok bisnis yang terkait dengan Tomy Winata dan mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang berencana membangun ratusan bangunan di Pulau Padar.
Protes ini mencerminkan ketegangan antara upaya pelestarian lingkungan, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, dan hak-hak masyarakat adat yang hidup di sekitar taman nasional. Hasil audiensi pada 5 Maret diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih inklusif antara BTNK dan warga Ata Modo.












