PSPK – 06 April 2026 | Kementerian Sosial Republik Indonesia terus berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui inovasi digital. Salah satu platform utama adalah Aplikasi Cek Bansos, yang memberi akses publik ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengecekan, tetapi juga memungkinkan warga mengawasi distribusi program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT).
Fitur utama
- Cek Penerima Manfaat: mencari status kepesertaan bantuan berdasarkan wilayah dan nama sesuai KTP.
- Menu Usul: mengajukan diri, keluarga, atau tetangga yang masuk dalam kategori fakir miskin untuk dimasukkan ke DTKS.
- Menu Sanggah: melaporkan penerima yang dianggap tidak layak, misalnya memiliki rumah mewah atau kendaraan pribadi.
Registrasi akun
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Pilih “Buat Akun Baru”.
- Masukkan data lengkap: nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat domisili, dan email aktif.
- Unggah foto KTP dan selfie memegang KTP.
- Tekan “Buat Profil” dan tunggu verifikasi melalui email.
Setelah akun terverifikasi, atau melalui menu pencarian publik, pengguna dapat mengecek status bantuan dengan langkah berikut:
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tampil.
- Klik “Cari Data”.
Hasil pencarian menampilkan nama, usia, serta jenis bantuan yang sedang diproses atau sudah disalurkan, seperti PKH, BPNT, atau PBI‑JK.












