Project Seru Penuh Kejutan

Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Begini Respons Kawendra

April 1, 2026 • 0 Views
Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Begini Respons Kawendra
Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Begini Respons Kawendra

PSPK – 01 April 2026 | Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, 31 Maret 2026, memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap Amsal Sitepu, seorang videografer yang sebelumnya dituduh melakukan mark‑up harga video profil desa.

Kawendra Lukistian, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), menyambut keputusan tersebut sebagai buah doa, perjuangan, dan solidaritas para pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, “Ini adalah hasil dari semangat pejuang ekonomi kreatif. Ketika satu pejuang ekraf didzolimi, semua bergerak bersama. Hari ini kita melihat bahwa suara pejuang ekonomi kreatif didengar.”

Kawendra menambahkan bahwa penangguhan penahanan Amsal menjadi bukti bahwa aspirasi publik serta komunitas ekonomi kreatif mendapat perhatian pemerintah. Ia memperingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan soal martabat profesi kreatif yang harus dijaga.

“Teman‑teman pejuang ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia bersatu. Ini bukan hanya soal Amsal, tapi soal marwah profesi ekonomi kreatif yang harus dijaga. Jangan sampai ada lagi pejuang ekraf yang takut berkarya atau takut bermitra dengan pemerintah,” ujar Kawendra.

Sehari sebelumnya, Kawendra menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas kasus Amsal. Dalam rapat tersebut, ia menuntut pembebasan Amsal yang dianggap menjadi korban kriminalisasi terhadap profesi ekonomi kreatif.

Kawendra menilai keputusan penangguhan sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang tengah menggalakkan ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru dalam perekonomian nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *