PSPK – 09 Mei 2026 | Samsat Serang Kota terus menggencarkan razia kendaraan bermotor bagi mereka yang menunggak pajak. Razia ini rutin digelar guna menggenjot pendapatan daerah. Plt Kepala Samsat Serang Kota, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin agar wajib pajak lebih patuh.
Razia tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat mereka langsung membayarkan pajak kendaraannya begitu didapati telat bayar. "Cukup banyak yang langsung antre membayar di tempat. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah," katanya.
Sementara dari pihak Satlantas Polresta Serang Kota menemukan sejumlah pelanggaran dalam razia, berupa bergantinya warna plat nomor kendaraan dari merah alias dinas ke warna putih. Hal ini menunjukkan bahwa razia tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Razia pajak kendaraan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan demikian, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di daerah.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, perlu dilakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.












