PSPK – 10 April 2026 | Joko Anwar mengungkapkan bahwa hantu dalam film Ghost In the Cell bukan sekadar elemen teror biasa. Menurut sang sutradara, sosok hantu melambangkan hal‑hal yang belum dipahami manusia dan sering dicap negatif oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa gambaran tersebut mencerminkan dinamika antara rakyat dan penguasa, di mana ketidaktahuan atau prasangka dapat menjadikan kelompok tertentu dianggap sebagai ancaman. Dalam konteks film, hantu menjadi cermin kondisi terburuk manusia yang muncul dari energi negatif.
Poster dan karakter
Poster resmi film menampilkan tokoh Tokek yang diperankan oleh Aming. Kehadiran Tokek di poster menegaskan peran hantu sebagai simbol konflik batin dan sosial yang dihadapi para narapidana di dalam penjara.
Plot singkat
Film ini mengisahkan teror yang terjadi di dalam sebuah penjara penuh konflik. Cerita berpusat pada interaksi antara narapidana, petugas, dan entitas hantu yang menimbulkan ketegangan psikologis serta menyoroti ketidakadilan struktural.
Jadwal penayangan
Ghost In the Cell dijadwalkan tayang di bioskop mulai 16 April 2026, menambah daftar film horor Indonesia yang mengusung tema sosial.
Dengan mengaitkan unsur supranatural kepada realitas sosial, Joko Anwar berharap penonton dapat merenungkan kembali sikap terhadap “yang tak dikenal” dan bagaimana stereotip dapat memperkuat ketegangan antara rakyat dan penguasa.












