PSPK – 24 April 2026 | Wati, seorang warga berusia 64 tahun dari Link Sukasari RT 02/06, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, telah menunggu selama lebih dari empat dekade untuk mendapatkan hunian yang layak. Rumah tempat ia tinggal bersama anaknya Yuliana, menantu, serta dua cucu kecilnya, sebelumnya mengalami atap bocor, dinding rapuh, dan hampir seluruhnya tertutup plastik.
Setiap kali hujan turun, air masuk ke dalam rumah, mengganggu aktivitas harian dan istirahat keluarga. Kondisi tersebut memperburuk kesehatan Wati yang tengah berjuang melawan penyakit kronis. Keterbatasan ekonomi membuat mereka tak mampu memperbaiki rumah sendiri.
Program TMMD dan Intervensi TNI
Pada Kamis, 23 April 2026, tim TMMD (Tata Marga Militer Dinas) Kodim 0623/Cilegon melaksanakan kegiatan ke-128 yang menargetkan rumah tidak layak huni (RTLH). Letkol Inf. Imam Bukhari, Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon, hadir langsung di lokasi untuk memantau proses rehabilitasi rumah.
Langkah-Langkah Rehabilitasi
- Pembersihan dan penyiapan area kerja.
- Penggantian atap yang bocor dengan material yang lebih kuat dan tahan cuaca.
- Perbaikan dinding yang rapuh serta pemasangan penutup yang sesuai.
- Pemasangan instalasi listrik dan sanitasi dasar yang layak.
Seluruh proses dikerjakan oleh pasukan TNI dengan bantuan tenaga sukarelawan setempat. Wati dan keluarga menyaksikan dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang tiba-tiba datang.
Harapan ke Depan
Dengan rumah yang kini lebih aman dan nyaman, diharapkan Wati dan keluarganya dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat. Program rehabilitasi rumah ini tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga mempererat kedekatan antara TNI dan masyarakat sipil.












