PSPK – 10 April 2026 | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia, dengan total peserta mencapai 284,6 juta jiwa atau 99,3 persen dari keseluruhan populasi. Namun, data terbaru mengungkap bahwa sebanyak 58,32 juta peserta berada dalam status nonaktif, menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan program.
Rincian Peserta Nonaktif
| Kategori | Jumlah (juta jiwa) |
|---|---|
| Tunggakan iuran | 13,48 |
| Penonaktifan PBI dan PBPU oleh pemerintah daerah | 44,84 |
Selain dua kategori utama tersebut, pemutakhiran data selama dua bulan terakhir juga menyebabkan sekitar 11 juta peserta beralih menjadi peserta mandiri, yang selanjutnya masuk dalam kategori nonaktif.
Tekanan Biaya Layanan
Biaya manfaat kesehatan terus meningkat. Pada tahun 2025, realisasi biaya manfaat naik 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beban penyakit katastropik mencapai Rp50,28 triliun, meningkat 12 persen dari Rp44,8 triliun pada tahun 2024. Penyakit tidak menular seperti diabetes mellitus dan hipertensi pada usia muda juga menambah beban pembiayaan.
Masalah Likuiditas
Per Desember 2025, rasio kesehatan aset neto hanya mencapai 1,93 bulan klaim, menandakan cadangan keuangan yang terbatas untuk menghadapi lonjakan klaim di masa depan.
Upaya Penanggulangan
- Reaktivasi peserta melalui koordinasi lintas instansi dan perbaikan sistem notifikasi.
- Pemutakhiran data kemiskinan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan BPS.
- Transformasi layanan, termasuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
- Pemerintah menyiapkan kebijakan keringanan bagi peserta dengan tunggakan iuran.
Dengan tantangan yang meliputi jumlah peserta nonaktif yang tinggi, tekanan biaya layanan, serta likuiditas yang terbatas, BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu terus memperkuat strategi reaktivasi dan pengelolaan keuangan agar JKN tetap dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.












