Project Seru Penuh Kejutan

Forum Aktivis Muda Serang Kecewa Pelayanan RSUD Drajat Prawiranegara, Direktur Janji Evaluasi

April 29, 2026 • 0 Views
Forum Aktivis Muda Serang Kecewa Pelayanan RSUD Drajat Prawiranegara, Direktur Janji Evaluasi
Forum Aktivis Muda Serang Kecewa Pelayanan RSUD Drajat Prawiranegara, Direktur Janji Evaluasi

PSPK – 29 April 2026 | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyatakan kekecewaan mereka atas layanan yang diberikan oleh RSUD Drajat Prawiranegara. Keluhan utama berfokus pada perilaku oknum dokter yang dianggap tidak profesional dalam melayani pasien.

Kekecewaan tersebut dibahas dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 28 April 2026, yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, serta Direktur RSUD dr. Rachmat Setiadi. RDP dipicu oleh aspirasi masyarakat dan temuan lapangan yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan rumah sakit belum optimal.

Ketua FAMS, Agus Waluyo, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas seluruh layanan RSUD Drajat Prawiranegara mengingat rumah sakit tersebut merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Serang. Ia menambahkan, “Sebagai rumah sakit rujukan kelas B di Banten, RSUD Drajat harus mampu menjaga kualitas pelayanan serta citra pemerintah daerah.”

Menanggapi, dr. Rachmat Setiadi berjanji akan melakukan evaluasi komprehensif, termasuk pemanggilan tenaga medis yang terbukti tidak profesional. Ia juga menyatakan bahwa rumah sakit telah menjatuhkan sanksi kepada dokter yang bersangkutan serta sedang melakukan perbaikan fasilitas dan mengembangkan layanan pengaduan berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat.

Supiyanto menegaskan komitmen Komisi III untuk terus mengawasi kinerja OPD, khususnya sektor kesehatan, agar layanan kepada publik semakin baik.

Dalam pertemuan tersebut, FAMS menyampaikan beberapa catatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. Pertama, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI). FAMS mengusulkan penyesuaian status kepesertaan seiring dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua, FAMS mendorong optimalisasi peran Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk mengurangi beban layanan di puskesmas kecamatan dan rumah sakit, mengingat populasi Kabupaten Serang yang besar.

Sebagai tindak lanjut, FAMS berencana mengirimkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan guna mempercepat perbaikan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *