PSPK – 15 Maret 2026 | Perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi menuntut kesiapan fisik dan mental yang optimal. Jarak yang ditempuh biasanya jauh dengan durasi berkendara yang panjang, sehingga risiko kelelahan mengemudi meningkat.
Berikut ini rangkaian tips praktis untuk menjaga ritme istirahat sehingga perjalanan tetap aman dan nyaman.
1. Atur jeda istirahat sesuai aturan
Undang‑Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 90 ayat 3) mengatur bahwa pengemudi wajib berhenti istirahat setidaknya setengah jam setelah empat jam mengemudi berturut‑turut. Oleh karena itu, jadwalkan istirahat minimal 30 menit setiap empat jam.
2. Pilih durasi istirahat yang cukup
- Istirahat singkat 15‑30 menit untuk meregangkan otot, mengisi cairan, dan mengonsumsi makanan ringan.
- Jika terasa lelah, perpanjang istirahat hingga satu jam untuk mengembalikan konsentrasi.
3. Pertimbangkan jeda lebih pendek bila diperlukan
Beberapa ahli keselamatan, termasuk pembalap Rifat Sungkar, menyarankan agar tidak mengemudi terus menerus lebih dari tiga jam tanpa berhenti. Jika kondisi fisik menuntut, hentikan kendaraan lebih cepat.
4. Manfaatkan rest area dan posko mudik
Rest area di jalan tol serta posko mudik yang tersebar di titik‑titik strategis menyediakan fasilitas tempat duduk, toilet, makanan, dan area istirahat yang aman. Gunakan fasilitas ini sebagai titik pemberhentian rutin.
5. Rotasi pengemudi bila memungkinkan
Jika ada dua orang yang dapat mengemudi, bergantian setiap tiga‑empat jam dapat mengurangi kelelahan. Pengganti dapat tidur singkat 30‑60 menit sebelum kembali mengambil kemudi.
6. Perhatikan tanda‑tanda kelelahan
- Penglihatan kabur atau sering berkedip.
- Rasa mengantuk atau kesulitan menjaga fokus.
- Rasa nyeri pada leher, punggung, atau kaki.
Segera berhenti bila muncul tanda‑tanda tersebut.
Dengan mematuhi aturan istirahat, memperhatikan kondisi tubuh, dan memanfaatkan fasilitas di sepanjang rute, mudik dapat berlangsung aman tanpa mengorbankan keselamatan diri maupun penumpang.












