PSPK – 10 Maret 2026 | Longsor gunungan sampah yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menewaskan empat orang dan menambah daftar korban tewas serta hilang akibat penumpukan material sampah yang tidak terkendali. Bencana ini mengguncang masyarakat setempat serta menimbulkan sorotan nasional terhadap pengelolaan sampah dan keamanan kerja di lokasi pemrosesan sampah.
Kronologi Kejadian
Menurut saksi mata yang sedang melakukan kontrol keamanan di area TPST, tumpukan sampah yang telah menumpuk tinggi secara tiba-tiba meluncur menutup akses jalan utama pada zona 4C, RT 004/RW 004, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang. Pada saat itu, sejumlah truk sampah sedang antre untuk membuang muatan, sementara beberapa pedagang kopi dan pemulung berada di sekitar warung kopi yang terletak di lokasi.
“Saat truk‑truk menunggu giliran, tiba‑tiba gunungan sampah runtuh menimpa warung dan beberapa kendaraan,” ujar Eko Uban, anggota rescue Damkar Kota Bekasi. Longsor menimpa langsung tiga sopir truk, dua pemulung, serta seorang pedagang kopi yang sedang melayani pelanggan.
Daftar Korban
- S. (60 tahun), pedagang kopi, ditemukan tewas di lokasi.
- E.W. (26 tahun), pemulung, tewas terjepit sampah.
- D.S. (22 tahun), sopir truk asal Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, meninggal dunia.
- I.S. (40 tahun), sopir truk, juga meninggal.
Selain empat korban meninggal, dua sopir truk lain yang berada di antrean berhasil selamat dengan luka ringan. Sementara lima orang lainnya masih dinyatakan hilang dan pencarian terus dilakukan dengan 15 unit ekskavator serta 336 personel gabungan dari Basarnas, TNI‑Polri, BPBD Bekasi, BPBD DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, Satpol PP, dan relawan.
Respons Aparatur dan Penanganan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, serta Wakapolda Dekananto Eko Purwono turun langsung ke lokasi untuk memantau proses evakuasi. Tim gabungan melakukan operasi pencarian intensif menggunakan alat berat, serta menyiapkan tim dokter kepolisian dari RS Polri Kramat Jati untuk identifikasi korban.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa dua sopir truk yang merupakan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup DKI akan menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan serta biaya pengobatan penuh oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Penyebab dan Investigasi
Pihak berwenang mencurigai hujan lebat yang berlangsung lama menjadi pemicu utama longsor. Curah hujan tinggi membuat air meresap ke dalam tumpukan sampah, menurunkan gesekan internal dan menyebabkan pergerakan material (sliding). Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menilai kepatuhan standar keamanan kerja, prosedur penimbunan sampah, serta peran manajemen TPST dalam mencegah kejadian serupa.
Polisi juga meneliti kemungkinan kelalaian dalam penataan tumpukan serta pemeliharaan infrastruktur di zona 4A dan 4C TPST Bantargebang, mengingat area tersebut menjadi titik kritis bagi truk‑truk yang sedang mengantre.
Dampak Lingkungan dan Ekonomi
Longsor menutup sementara jalan operasional TPST serta menghambat aliran Sungai Ciketing. Kerugian materi belum dapat dipastikan secara pasti karena proses pendataan masih berlangsung. Namun, para pedagang kopi dan pemulung yang kehilangan mata pencaharian diperkirakan akan membutuhkan bantuan sosial jangka pendek.
Upaya Normalisasi
Setelah proses evakuasi dan pencarian selesai, tim gabungan akan melakukan pembersihan area, perbaikan jalan, dan penataan kembali tumpukan sampah dengan menerapkan teknologi pemadatan serta sistem pemantauan kelembaban. Pemerintah DKI dan Provinsi Jawa Barat berencana mengadakan forum bersama para pemangku kepentingan untuk mereformasi kebijakan pengelolaan sampah guna mencegah bencana serupa.
Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait bahwa penanganan limbah harus memperhatikan aspek keselamatan kerja, prosedur teknis, serta kesiapan respons darurat.
Dengan dukungan seluruh elemen, diharapkan korban yang masih hilang dapat segera ditemukan, serta proses rehabilitasi lingkungan dan sosial dapat berjalan lancar.












