PSPK – 10 Maret 2026 | Usaha rutin di kebun Kampung Dalung berakhir tragis ketika seorang pria berusia 50 tahun, bernama Judil, digigit ular tanpa peringatan.
Setelah digigit, ia langsung dibawa oleh anggota keluarga dan warga sekitar ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Meskipun tim medis berupaya menyelamatkan, kondisi korban terus memburuk dan dinyatakan meninggal.
Kejadian ini memicu sorotan dari Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Lebak. Ketua PII Lebak, Ari Purwanto, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan kasus gawat darurat di rumah sakit daerah.
- Meningkatkan ketersediaan antivenom dan peralatan penanganan darurat di RSUD.
- Mengadakan pelatihan rutin bagi dokter dan perawat mengenai penanganan gigitan ular.
- Mengembangkan protokol rujukan cepat ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap bila diperlukan.
- Meningkatkan sosialisasi risiko gigitan ular kepada masyarakat petani dan pekebun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman ular tetap nyata di kawasan pertanian dan perkebunan, khususnya di wilayah pedesaan Lebak. Penanganan yang tepat waktu dan fasilitas yang memadai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan nyawa.












