Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Keamanan Perbankan Ditingkatkan: BRI Jaga Rekening Tetap Aktif untuk Perlindungan Nasabah

July 11, 2026 • 0 Views
Keamanan Perbankan Ditingkatkan: BRI Jaga Rekening Tetap Aktif untuk Perlindungan Nasabah
Keamanan Perbankan Ditingkatkan: BRI Jaga Rekening Tetap Aktif untuk Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

PSPK – 11 Juli 2026 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah mengumumkan langkah strategis untuk jaga rekening tetap aktif, BRI perkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah dengan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang mulai berlaku pada 10 Mei 2026. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan nasabah serta memperkuat sistem perbankan yang lebih sehat dan transparan.

Klasifikasi Status Rekening

Dalam kebijakan baru ini, klasifikasi status rekening dibagi menjadi tiga kategori: Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menegaskan bahwa penyesuaian status rekening ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih aman dan memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah, terutama dalam era transaksi digital yang terus meningkat.

Transaksi Rutin untuk Status Aktif

BRI juga mengimbau kepada seluruh nasabah agar melakukan transaksi secara rutin agar rekening tetap dalam status aktif. Aktivitas tersebut dapat mencakup transaksi dana masuk, dana keluar, hingga pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk aplikasi BRImo. Dengan menjaga rekening tetap aktif, nasabah akan dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan dengan lancar dan nyaman, yang sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial sehari-hari.

Prosedur Aktivasi Ulang

Bagi nasabah yang mendapati rekeningnya masuk dalam kategori Tidak Aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo atau dengan mengunjungi Kantor BRI terdekat. Sementara itu, untuk rekening yang berstatus Dormant, aktivasi ulang harus dilakukan di Kantor BRI sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hakim Putratama menekankan bahwa partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening merupakan faktor penting dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman.

Pentingnya Pengkinian Data Pribadi

BRI juga menekankan pentingnya nasabah untuk rutin melakukan pengkinian data pribadi seperti alamat, email, nomor telepon, dan dokumen identitas. Hal ini bertujuan untuk mendukung keamanan serta kelancaran layanan perbankan. Hakim mengajak semua nasabah untuk proaktif dalam memastikan rekening tetap aktif dan melakukan pembaruan data pribadi, sehingga dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sambil meningkatkan perlindungan dari risiko kejahatan keuangan.

Transformasi Digital BRI

Dengan jaringan layanan yang terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. Melalui aplikasi BRImo dan jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI berkomitmen untuk memastikan semua nasabah mendapatkan akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya.

Dalam upaya untuk jaga rekening tetap aktif, BRI perkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada nasabah dalam bertransaksi, serta menciptakan lingkungan perbankan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Dengan demikian, BRI tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung kebutuhan finansial masyarakat secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *