PSPK – 02 Juli 2026 | Dalam sebuah pernyataan resmi, Polri menyampaikan Kata Polri soal Brigjen Iwan Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung Usai HUT Bhayangkara ke-80. Penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi hanya sehari setelah Polri merayakan hari ulang tahun ke-80 Bhayangkara pada Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, Polri menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 2 Juli 2026.
Brigjen Iwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), kini menghadapi tuduhan serius terkait dugaan korupsi. Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Brigjen Iwan terlibat dalam meminta saksi YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan yang digunakan untuk menjual alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG. Iwan dituduh telah mengatur harga penjualan tersebut, yang termasuk bagi hasil untuk dirinya sendiri agar penjualan tersebut disetujui.
Proses Hukum dan Penahanan
Saat ini, Brigjen Iwan telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan enam tersangka lainnya dalam perkara yang sama, termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta sejumlah pejabat lainnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di institusi pemerintah.
Pernyataan Polri dan Komitmen Penegakan Hukum
Irjen Isir juga menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan kedinasan yang berlaku. “Anggota yang melakukan pelanggaran akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. Polri berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,” tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun Brigjen Iwan memiliki pangkat tinggi, tidak ada perlakuan istimewa dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Reaksi Publik dan Implikasi
Penetapan tersangka ini mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dalam konteks kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Banyak pihak berharap langkah ini dapat memperkuat penegakan hukum di Indonesia dan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi dalam Polri. Dalam konteks ini, Kata Polri soal Brigjen Iwan Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung Usai HUT Bhayangkara ke-80 menjadi simbol harapan baru bagi penegakan hukum di tanah air.
Kesimpulan
Kepala Divisi Humas Polri menggarisbawahi pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penetapan Brigjen Iwan sebagai tersangka korupsi membawa angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan komitmen untuk tidak memberikan impunitas, diharapkan institusi Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum.












