Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun, Mendapat Apresiasi Tinggi

June 29, 2026 • 0 Views
Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun, Mendapat Apresiasi Tinggi
Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun, Mendapat Apresiasi Tinggi

PSPK – 29 Juni 2026 | Satgas Lundup Polri yang Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun Diapresiasi oleh berbagai pihak setelah berhasil menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pemberantasan penyelundupan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri atas respons cepat dan taktis dalam memberantas penyelundupan di Indonesia.

Habiburokhman menyoroti keberhasilan Satgas dalam mengungkap berbagai kasus penyelundupan, termasuk penyitaan 57 ribu unit handphone ilegal asal China serta barang-barang pangan seperti bawang putih, bawang merah, dan cabai kering dari China, India, dan Belanda seberat 25 ton. Selain itu, penyelamatan uang negara mencapai hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal menjadi catatan penting bagi Korps Bhayangkara.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan pada Senin (29/6/2026).

Keberhasilan Penegakan Hukum

Satgas Penegakan Hukum Penyeludupan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April lalu, telah menunjukkan kinerja yang signifikan. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa keberhasilan dalam membongkar berbagai kasus merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan ekonomi.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Ade Safri.

Kasus-kasus Penyuludupan yang Terungkap

Beberapa kasus yang diungkap oleh Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri di antaranya meliputi:

  • Penyeludupan 50 ribu unit handphone iPhone dan Android bekas dari empat lokasi di Jakarta Utara dan Sidoarjo, dengan total nilai mencapai Rp250 miliar.
  • Penyitaan 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.
  • Penyelundupan bawang putih, bawang merah, dan cabai kering seberat 23 ton dari China, India, dan Belanda yang diduga masuk tanpa dokumen resmi.
  • Kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Bali, dimana pihaknya berhasil menyita 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar dan menangkap dua tersangka.

Dalam kasus pakaian bekas, total transaksi impor ilegal yang dilakukan oleh kedua tersangka selama periode 2021 hingga 2025 mencapai Rp669 miliar. Dari kasus ini, Satgas juga melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan menyita aset-aset bernilai tinggi.

Dukungan dari Parlemen

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam memberantas penyelundupan. Mereka berharap agar momentum ini terus dijaga dan para pelaku ditindak tegas hingga ke akarnya. “Terima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran Satgas Gakkum Penyelundupan. Teruslah bekerja demi melindungi hukum, masyarakat, dan perekonomian bangsa,” tambah Habiburokhman.

Satgas Lundup Polri yang Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun Diapresiasi oleh masyarakat dan pemerintah sebagai langkah positif dalam menjaga integritas perekonomian Indonesia dan melindungi hak masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *