Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate dalam Upaya Perangi Narkoba

June 27, 2026 • 0 Views
Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate dalam Upaya Perangi Narkoba
Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate dalam Upaya Perangi Narkoba

PSPK – 27 Juni 2026 | Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate dalam rangka memperingati Hari Antinarkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Lapangan Hitam Polda Jambi, sebagai upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam acara pemusnahan yang berlangsung pada Jumat (26/6), Polda Jambi menghancurkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi sepanjang tahun 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 147 gram sabu; 52.963 butir ekstasi dengan berat sekitar 23.224 gram; serta 887 cartridge etomidate, yang merupakan sabu cair untuk vape, dengan berat sekira 2.028,6 gram/ml.

Sebelum proses pemusnahan, seluruh barang bukti yang ada telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Biddokkes Polda Jambi, memastikan bahwa semua barang tersebut benar-benar merupakan produk ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator, yang merupakan salah satu metode yang paling efisien dan transparan untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika ini tidak akan kembali beredar di masyarakat.

Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan barang bukti narkotika. “Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” jelasnya kepada wartawan.

Krisno menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa, dan oleh karena itu, upaya pemberantasan narkotika memerlukan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dalam enam tahun terakhir, Polda Jambi telah berhasil mengungkap 4.727 kasus narkotika dan menetapkan 6.470 tersangka.

Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga aktif dalam rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. “Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dengan jaminan perlindungan terhadap identitas pelapor.

Sementara itu, Kombes Dewa Made Palguna, Dirresnarkoba Polda Jambi, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 14 orang yang terlibat dalam kasus narkotika yang telah melalui proses restorative justice. “Mereka telah menjalani assessment oleh tim asessment terpadu dan akan dilakukan rehabilitasi ke panti rehabilitasi mitra BNN,” ujarnya.

Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate ini merupakan salah satu langkah konkret untuk menunjukkan ketegasan aparat dalam memberantas narkotika. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan ini dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *