PSPK – 21 Mei 2026 |
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba. Dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven, dicabut izin operasionalnya akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5). Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan pencabutan izin operasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.
Penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah menegaskan setiap pelaku usaha pariwisata wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan, menjaga standar operasional, serta memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas yang melanggar hukum. Langkah tersebut juga merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Andhika mengatakan Pemerintah DKI tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas ilegal.
Penjelasan Lebih Lanjut
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba, karena ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan. Ia menegaskan pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Oleh karena itu, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten. Disparekraf Provinsi DKI juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba, untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku. Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba, untuk memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan.












